Tuesday 18 September 2007

Perencanaan Tata Ruang Wilayah Berbasiskan Pembangunan Ekonomi


I. PENDAHULUAN
Sudah semakin terasa bahwa fenomena globalisasi semakin menyebar dan mempengaruhi serta membawa dampak yang dalam dan beragam dalam kehidupan umat manusia di hampir seluruh negara, tak terkecuali Indonesia. Perubahan itu menuntut kesiapan semua komponen bangsa untuk menghadapinya dengan tegar, bersemangat dan terencana. Sangat penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk mempersiapkan hal-hal yang diperlukan dalam mengantisipasi dampak yang diperkirakan akan terjadi agar globalisasi itu membawa manfaat bagi seluruh masyarakat.

II. GLOBALISASI
Persaingan yang makin meluas di dalam negeri telah diawali dengan kesanggupan untuk bersaing secara bebas di kancah perdagangan kawasan ASEAN. Beberapa tahun sesudah ini kita harus berani bersaing di kancah perdagangan yang lebih luas lagi, yaitu di kawasan Asia Pasifik. Tanpa ada kesiapan yang sungguh-sungguh, dalam era perdagangan yang bebas itu, pola konsumsi masyarakat kita dapat didikte oleh produsen luar negeri. Demikian juga pola produksi unit-unit usaha yang dilakukan oleh para pengrajin industrialis kita dapat didikte oleh selera konsumen luar negeri yang belum tentu sesuai dengan nilai-nilai yang kita anut. Pada masa itu kegiatan produksi barang dan jasa semakin mencari bentuk-bentuk yang lebih disukai atau diminati pasar secara luas yang tidak hanya pasar dalam negeri tetapi juga internasional. Ukuran yang standar dalam kegiatan produksi tersebut akan harus mengikuti ukuran intemasional.
Dampak lain dari globalisasi adalah upaya yang semakin keras untuk memperebutkan sumberdayasumberdaya ekonomi yang terbatas, seperti modal, keahlian, teknologi, dan sumberdaya alam yang relatif sukar untuk dipindah-pindahkan. Di satu pihak hal ini dapat menimbulkan kerjasama yang saling menguntungkan antarnegara namun juga dapat menimbulkan konflik kepentmgan ekonomi di antara negara-negara yang bersangkutan. Kecenderungan ini terlihat dengan munculnya blok-blok ekonomi di beberapa kawasan, yang dapat dilihat sebagai upaya menghindani konflik akibat persaingan yang merusak. Tujuan pembentukan kawasan ekonomi ini merupakan awal dan peningkatan arus perdagangan dan investasi dalam kawasan tersebut, dengan cara memulai menghapuskan berbagai kendala perdagangan antamegara termasuk tarif dan berbagai non-tariff barrier.
Kerjasama-kerjasama regional seperti tersebut di atas memberikan harapan yang baik dan juga tantangan yang cukup berat bagi setiap wilayah di Indonesia. Dengan kerjasama regional ini perkembangan wilayah akan menjadi lebih pesat, namun perlu kesiapan sarana dan prasarana dalam sistem aliran barang dan jasa, informasi mengenai potensi dan peluang sumber daya alam, sumber daya manusia baik dan segi kualitas maupun sebarannya. Di luar kerjasama-kerjasama itu dapat muncul bentuk-bentuk hubungan lain antara pemerintah dengan pemerintah, antara swasta dengan swasta, dan antara pemerintah dengan swasta pada berbagai tingkatan. Untuk itu setiap wilayah harus cepat mengantisipasi peluang-peluang yang muncul sebagai akibat globalisasi. Kesiapan dalam menangkap peluang-peluang tersebut diwujudkan antara lain dengan tersedianya prasarana yang memadai, kegiatan yang sesuai dengan tuntutan masyarakat luas atau masyarakat dunia serta ketersediaan ruang yang dapat memberikan kepastian dan kenyamanan dalam berusaha.

III. KONSEPSI PENATAAN RUANG DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI WILAYAH
Tata ruang berkaitan erat dengan kegiatan manusia untuk memenuhi berbagai aspek kehidupannya. Pemilihan lokasi kegiatan melalui mekanisme pasar, yang ditentukan perilaku individual, adalah berlandaskan doktrin tata nilai utilitarianisme yang mengacu pada gagasan bahwa peruntukan ruang dan semua sumber alam yang ada di dalamnya harus mengarah pada penggunaan yang sebaik mungkin, yang berpusat pada kepentingan individu. Dalam kerangka pemikiran utilitarianisme tersebut, aspek efisiensi merupakan landasari dasar dan tujuan pemanfaatan ruang. Prinsip kebebasan individual ini dapat bertentangan dengan kepentingan perlunya menciptakan keharmonisan dengan lingkungan hidup. Untuk menghindari pertentangan itu, maka perlu dilakukan kegiatan-kegiatan penataan ruang. Penataan ruang merupakan suatu proses yang meliputi perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang; yang satu sama lainnya merupakan satu kesatuan yang saling terkait. Sistem penataan ruang di negara kita dibedakan dalam penataan ruang wilayah nasional, wilayah propinsi, wilayah kabupaten/kota, dan wilayah lebih kecil/kawasan.
Penataan ruang dalam berbagai tingkat pengaturan itu dituntut untuk memainkan peran yang positif dan efektif dalam mencapai tujuan mewujudkan kualitas hidup yang lebih baik untuk semua manusia Indonesia, sekarang dan di masa datang, dan pada saat yang sama juga mendukung tercapainya pertumbuhan ekonomi yang tinggi dalam menghadapi persaingan yang semakin keras di masa depan. Penataan ruang, yang dapat disederhanakan menjadi aktivitas mengarahkan kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat termasuk dunia usaha, bukanlah suatu tujuan, melainkan alat untuk mencapai tujuan. Dengan demikian, kegiatan penataan ruang tidak boleh berhenti dengan hanya telah diperdakannya rencana tata ruang kabupaten misalnya. Penataan ruang harus merupakan aktivitas yang terus menerus dilakukan untuk mengantarkan masyarakat suatu wilayah mencapai tujuan-tujuan pokoknya seperti melakukan pekerjaan, berumah tangga, dan berekreasi, tennasuk untuk memenuhj kebutuhan spiritual seperti menikmati keindahan alam dan tempat-tempat bersejarah.
Penataan ruang harus mendukung pertumbuhan ekonomi wilayah dengan cara mengarahkan masyarakat untuk memanfaatkan setiap jengkal ruang untuk kegiatan-kegiatan yang produktif. Ini berarti rencana tata ruang harus menunjukkan mana bagian-bagian kawasan yang tidak boleh dikembangkan untuk keperluan konservasi, kepentingan strategis, dan untuk cadangan masa depan. Selebihnya adalah kawasan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berbagai keperluannya dengan batasan-batasan yang minimal.
Kegiatan ekonomi masyarakat akan berbasis pada sumberdaya alam, karena potensi ini belum termanfaatkan sepenuhnya. Pengembangan sumberdaya alam berarti mendorong pembangunan seluruh potensi SDA yang ada di daerah, yaitu terutama sektor pertanian, kehutanan, kelautan dan pertambangan. Pemanfaatan sumberdaya alam memerlukan dukungan infrastruktur, kelembagaan dan adanya iklim usaha yang kondusif, termasuk adanya perangkat insentif dan disinsentif investasi. Semuanya itu dipadukan dalam rencana tata ruang wilayah.
Penataan ruang yang baik akan memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat secara keseluruhan dan dengan demikian akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di samping terwujudnya lingkungan yang tertib, indah dan membetahkan. Pengalaman di negara maju menunjukkan bahwa peraturanperaturan tata ruang dapat diterima dengan baik oleh pengusaha dan masyarakat. Harus diusahakan agar hal itu terjadi pula di Indonesia. Indonesia tidak hanya kaya dengan penduduk dan sumberdaya alam, tetapi juga alam yang indah dengan keanekaragaman hayati dan geografi. ini memberikan nilai positif yang dapat dijual untuk menarik modal dan teknologi dan luar negeri. Rencana tata ruang dan pemanfaatannya perlu mengungkapkan hal itu secara baik dan menarik.

IV. STRATEGI PENGEMBANGAN SEKTOR
Berdasarkan analisis terhadap sektor-sektor unggulan, keterkaitan antar sektor, potensi pasar dan peluang investasi selanjutnya dapat dirumuskan strategi pengembangan sektor-sektor sebagai berikut. Beberapa strategi bersifat generik untuk pengembangan sektor-sektor utama diuraikan berikut ini.

Pariwisata
Strategi pengembangan sektor pariwisata ditujukan untuk mencapai tujuan pertumbuhan ekonomi dengan mengangkat ekonomi rakyat. Strategi yang dipergunakan antara lain menentukan pusat-pusat pengembangan pariwisata, sebagai pusat pengembangan yang menjadi pusat kegiatan pariwisata menuju sub-sub pusat pengembangan dengan memberikan program kegiatan wisata diantara sub-sub pengembangan. Penekanan kegiatan atau obyek wisata unggulan dari setiap sub-sub pusat pengembangan:
Kota terbesar di suatu wilayah sebagai pusat jasa dan perdagangan dapat dikembangkan wisata belanja atau shoping tourism dengan:
1. Mempertinggi akses menuju pusat-pusat atau obyek-obyek pariwisata baik bagi wisatawan nusantara maupun wisatawan manca negara.
2. Pengembangan atraksi wisata atau deversifikasi kegiatan wisata dengan mengaitkan dengan kegiatan ekonomi rakyat.
3. Memberikan insentif bagi investor yang akan mengembangkan obyek-obyek wisata dan jasa akomodasi (hotel)
4. Pengembangan pendidikan kepariwisataan.

Perikanan
Pembangunan sektor perikanan ditujukan untuk memajukan perekonomian secara makro yang dikaitkan dengan ekonomi secara global melalui strategi pembangunan daerah yang mengacu pada ‘Outward looking’ dikaitkan dengan pulau besar (Sumatera, dll) dan pembangunan kawasan lebih luas, dan strategi ‘Outward Looking’ dilihat pada kecenderungan perkembagan Asia-Pasifik yang implementasinya dikaitkan dengan kerjasama BIMP-EAGA, dll.
Untuk mengakselerasikan keadaan tersebut strategi pengembangan sektor perikanan di suatu wilayah adalah :
1. Peningkatan industri perikanan skala ekspor
2. Pembangunan fasilitas pelabuhan perikanan samudra di Bitung sebagai pusat pelayaran jasa penangkapan ikan terbesar
3. Pengembangan kota sebagai ‘Centre of Excellence’ Sumberdaya Manusia (SDM) perikanan melalui pendirian Akademi Perikanan Bitung melengkapi SPP, BKPI, dan Akademi Maritim yang sudah ada
4. Pembangunan terminal agribisnis di suatu wilayah sebagai pusat transaksi komoditi pertanian termasuk perikanan dan layanan sortasi, pengemasan, pengepakan dan angkutan produk-produk pertanian termasuk perikanan.

Industri/Agroindustri
Strategi pengembangan sektor industri/agroindustri di suatu wilayah adalah sebagai berikut :
1. Mengembangkan industri beesar, sedang dan kecil
2. Mengembangkan industri yang padat sumberdaya alam (natural resource base intensive) agar mampu bersaing dengan daerah lain di Indonesia umumnya dan di pasar internasional pada khususnya.
3. Menciptakan iklim yang kondusif bagi dunia usaha dengan penyederhanaan prosedur perijinan/memperpendek jalur birokrasi dan penghapusan pungutan yang tidak perlu.
4. Pemberian insentif khusus melalui instrumen fiskal (misal penundaan pembayaran pajak) dan instrumen moneter (subsidi tingkat bunga pinjaman), dan kebijaksanaan administratif pemberian perijinan sistem satu atap.

V. KERJASAMA EKONOMI LUAR NEGERI
Potensi kelembagaan ekonomi di luar wilayah/negara perlu dimanfaatkan untuk mengembangkan suatu kawasan. Saat ini telah dirintis beberapa kerjasama ekonomi antara Pemerintah Indonesia, dengan negara-negara lain seperti dengan Brunei dam Pilipina (BIMP-EAGA), dengan Malaysia dan Sdingapura (Segitiga Sijori), dll. Kerjasama ini antara lain dapat meliputi sektor-sektor berikut.

a. Perkebunan
Kerjasama ini dapat meliputi:
1. Spesialissi dan regionalisasi produksi perkebunan
2. Mengurangi hambatan perdagangan di perbatasan atau lintas batas (croos-border trade)
3. Regionalisasi produksi perkebunan
4. Regionalisasi investasi untuk pengolahan hasil perkebunan untuk mendapatkan nilai tambah yang lebih tinggi
5. Penyediaan infrastruktur prasarana fisik dan komersial dan sumber daya manusia
6. Perbaikan jaringan transportasi dan fasilitas pengapalan
7. Penyediaan lokasi pemasaran bagi hasil-hasil perkebunan dan pengolahannya
8. Penyiapan sumberdaya manusia sebagai tenaga kerja pengolahan hasil perkebunan
9. Perbaikan/harmonisasi peraturan ekspor/perdagangan
10. Pengadaan kegiatan agrotourism dan agroindustri

b. Industri
Kerjasama ini dapat meliputi:
1. Pemanfaatan dan pengolahan bersama dengan anggota BIMP-EAGA sumberdaya alam yang tersedia:
2. Diversifikasi produksi bernilai tambah lebih tinggi dengan berbasis pada industri pengolahan hasil pertanian dan sumberdaya alam, misalnya pengolahan kelapa.
3. Melakukan kegiatan promosi untuk industri menengah dan kecil ke pasar ekspor
4. Melakukan kegiatan industrialisasi berwawasan globalisasi dengan orientasi peningkatan ekspor
5. Melakukan peningkatan daya saing internasional komoditas ekspor
6. Pusat informasi peluang untuk investasi asing dan investasi domestik

c. Penyediaan fasilitas infrastruktur fisik:
1. Penyediaan sarana jalan penghubung antara sentra industri ke pusat-pusat pemasaran dan transito (pelabuhan)
2. Penyiapan sarana angkutan barang produksi dari sentra produksi (perkebunan dan perikanan) ke pusat industri pengolahan

d. Penyediaan sumber daya manusia :
Penyiapan tenaga kerja siap pakai untuk sektor industri, terutama untuk tenaga kerja madya melalui pelatihan khusus sesuai kebutuhan negara terkait

e. Pengembangan jaringan dengan sektor lain :
1. Menciptakan cluster industri, terutama untuk pengembangan industri kecil
2. Menciptakan peluang perdagangan dan industri dengan memperhatikan keterkaitan ke depan dan ke belakang
3. Pembangunan fasilitas perdagangan dan pelayanan jasa keuangan
4. Mendorong kaitan pembangunan sektor industri dengan sektor perkebunan
5. Meningkatkan kemampuan sektor pendukung (misalnya transportasi)

VI. KESIMPULAN
Menapaki era Milenium III dengan persaingan yang sangat keras saat ini, bangsa Indonesia dituntut untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumberdaya alam, yang tersebar di berbagai wilayah. Dalam pembangunari yang semakin kompleks, kerjasama antardaerah menjadi sangat penting. Kerjasama ini lebih mudah tercapai bila terdapat keseimbangan pembangunan antardaerah menurut tempat dan waktu.
Globalisasi menuntut perencana tata ruang untuk memiliki wawasan yang lebih luas tidak sebatas wilayah negara sendiri dan tidak sebatas aspek-aspek fisik saja. Hal yang penting untuk juga diperhatikan secara terus menerus adalah pengaruh perubahan ekonomi dunia terhadap perkembangan ekonomi suatu wilayah, dalam berbagai skala. Pemahaman ini penting untuk dapat mengarahkan pertumbuhan suatu kawasan agar didapat suatu tingkat efisiensi yang tinggi dalam konteks persaingan global.

--o0o--

DAFTAR PUSTAKA
Departemen Pekerjaan Umum, Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan Perkotaan (KSNP-Kota), 2005
Gilbert, Alan dan Gugler, Josef; Urbanisasi dan Kemiskinan di Dunia Ketiga, 1996
Pradhan, Pushkar K; Manual for Urban Rural Linkage and Ruiral Development Analysis, 2003
Rondinelli, Dennis A.; Applied Methods of Regional Analysis, The Spatial Dimensions of Development Policy, 1985

No comments:

Post a Comment