Wednesday 24 October 2007

Membangun Wirausaha Indonesia



PENDAHULUAN
Indonesia saat ini menghadapi masalah pengangguran yang berat. Setiap 10 ribu pencari kerja harus memperebutkan seribuan lowongan kerja yang tersedia. Hal ini menggambarkan ketimpangan antara ketersediaan lapangan kerja dengan permintaannya. Statistik BPS menunjukkan bahwa pencari kerja ini berjumlah 11 juta orang (2006), lebih dari 5 juta orang diantaranya di perkotaan, dan sebagian besar berada di Jawa. Jumlah ini setiap tahun akan semakin bertambah jika ekonomi hanya tumbuh hanya kurang dari 5 persen per tahun. Diperlukan suatu upaya besar untuk menyediakan lapangan kerja bagi jutaan orang setiap tahunnya. UKM adalah penyerap lapangan kerja yang dapat diandalkan. Untuk menggerakkan UKM, diperlukan banyak wirausahawan. Oleh sebab itu membangun UKM perlu disertai dengan upaya membangun jiwa wirausaha pada generasi muda Indonesia.

Makalah ini membahas secara ringkas keterbatasan pemerintah dalam melakukan pembangunan, utamanya dalam memberikan lapangan kerja penuh kepada warganya, konsep agen pembangunan, upaya-upaya yang dilakukan pemerintah dalam mengembangkan UKM, peran wirausahawan dan bagaimana membangun kultur wirausaha di era devolusi peran pemerintah saat ini.

KETERBATASAN PEMERINTAH
Pemerintah mempunyai beberapa kendala untuk menyediakan lapangan kerja bagi sebagian besar penganggur. Pertama, anggaran pembangunan pemerintah kini sangat terbatas untuk dapat membiayai program-program yang dapat menggerakkan ekonomi nasional. Penerimaan total pemerintah harus dikurangi untuk biaya membayar hutang luar dan dalam negeri serta untuk memberikan transfer kepada daerah. Sisanya dialokasikan kepada departemen/lembaga pemerintah lain untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Tidak semua anggaran yang diterima oleh departemen/lembaga pemerintah lain ini dapat digunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Sebagian besar digunakan untuk investasi jangka panjang dalam bentuk program-program pendidikan dan kesehatan. Sebagian besar lagi untuk membangun prasarana nasional. Namun cukup banyak anggaran departemen/lembaga pemerintah lain yang digunakan untuk hal-hal yang kurang begitu mendesak. Kecuali jika DPR menggunakan hak budgetnya secara penuh perhitungan, maka anggaran untuk kegiatan yang produktif dan menciptakan lapangan kerja menjadi sangat minim.
Pemerintah juga tidak dapat lagi “memaksa” lembaga perbankan swasta untuk menyalurkan kredit murah kepada UKM dan koperasi. Bahkan bank-bank pemerintah juga akan segan mencadangkan sekian persen dana yang dimiliki untuk dipinjamkan kepada UKM dan koperasi dengan tingkat bunga yang lebih rendah dari tingkat bunga pasar. Perbankan dituntut untuk bertindak prudent dan harus mengikuti persyaratan-persyaratan yang ditetapkan undang-undang. Kalaupun ada bank-bank yang menyatakan mempunyai program kredit bagi UKM, namun persyaratan yang dikenakan masih sangat sulit dipenuhi bagi sebagian besar UKM. Hanya terhadap proyek-proyek UKM yang menjanjikan tingkat pengembalian yang tinggi, bank-bank bersedia mengucurkan dananya.

AGEN PEMBANGUNAN BARU
Pada tahun 1990an istilah agen-agen pembangunan cukup populer, antara lain untuk menunjukkan peran lembaga perbankan dalam menyalurkan kredit bersubsidi kepada kelompok-kelompok usaha kecil dan menengah, selain dari peran intermediasi dana masyarakat. Sejalan dengan peran perbankan yang dituntut untuk lebih prudent, maka peran sebagai agen pembangunan mulai menghilang. Namun istilah agen-agen pembangunan tidak hanya merujuk pada peran perbankan saja. Istilah ini digunakan secara umum untuk menunjukkan peran pemerintah yang besar dalam mentransformasi masyarakat menjadi masyarakat yang maju dan modern.
Kini orang cenderung melupakan konsep agen pembangunan. Siapakah agen-agen pembangunan sekarang ini? Pemerintah pusat, dengan kewenangan dan kewajiban yang semakin terbatas, bukan lagi pelaku pembangunan yang utama. Apa yang dilakukan oleh departemen-departemen adalah menyusun norma, standar, pedoman dan manual, disamping kebijakan umum. Berbagai kegiatan fisik pembangunan masih dilakukan oleh instansi pusat di daerah, namun jumlahnya semakin sedikit, sejalan dengan pelaksanaan desentralisasi (UU 32/2004). Sebagian besar kegiatan pembangunan instansi pusat pun dilaksanakan secara dekonsentrasi, yaitu oleh pemda provinsi. Secara keseluruhan, dapat dikatakan bahwa peran pemerintah pusat dalam pembangunan kini semakin terbatas.
Pemerintah daerah adalah instansi yang lebih dekat disebut sebagai agen-agen pembangunan. Namun, peran pemda saat ini pun sangat terbatas. Bukan karena keterbatasan kewenangan, namun karena keterbatasan dalam kemampuan pendanaan dan lain-lain. Berbagai data menunjukkan bahwa dana pembangunan pemda yang digunakan untuk membangun daerahnya, sangat terbatas, kecuali di beberapa daerah. DAU yang merupakan sumber utama dana pembangunan pemda, sebagian besar digunakan untuk keperluan membayar gaji dan keperluan discretionary lain. Rupanya banyak keperluan-keperluan baru yang harus didanai, yang harus diambil dari dana yang seharusnya digunakan untuk melaksanakan pembangunan prasarana, peningkatan SDM, pemberian bantuan kepada UKM, dll. Dapat disimpulkan, bahwa peran pemda sebagai agen-agen pembangunan pun terbatas karena keadaan.
Siapa lagi yang dapat diandalkan sebagai agen-agen pembangunan? Salah satu yang utama adalah pengusaha. Pengusahalah yang dapat diandalkan sebagai agen-agen pembangunan di daerah. Pengusaha sesuai jati dirinya, selalu berusaha mengubah barang yang bernilai rendah menjadi bernilai tinggi, sehingga menimbulkan keuntungan bagi dirinya. Keuntungan ini setelah digunakan sebagian untuk kebutuhan hidup, akan digunakan untuk mengembangkan usahanya. Dalam pengembangan usaha ini, pengusaha memerlukan pekerja dan bahan-bahan mentah serta jasa-jasa yang diperlukan untuk memperlancar usahanya. Jadi pengusaha menciptakan lapangan kerja, dan menumbuhkan rantai permintaan sehingga secara keseluruhan menggerakkan roda perekonomian. Di sini berlangsung proses pembangunan, karena pendapatan masyarakat meningkat, penerimaan pajak juga dapat meningkat, sehingga pemerintah dapat menggunakannya untuk keperluan pelayanan sosial. Kualitas hidup masyarakat pun meningkat.
Pengusaha adalah agen-agen pembangunan yang lebih baik dari pemerintah sendiri karena mereka mempunyai kemampuan yang kurang dimiliki oleh pegawai pemerintah, yaitu bahwa setiap hasil dari kegiatannya selalu dibandingkan dengan biaya yang diperlukan, agar tersisa keuntungan yang lebih besar. Pengusaha selalu mengutamakan efisiensi dan produktivitas. Produksi selalu diupayakan untuk terus meningkat dengan efisiensi yang semakin tinggi. Pengusaha yang produktif akan mampu bersaing dengan pengusaha yang kurang produktif. Pengusaha yang produktif akan memperluas lapangan kerja dan memberikan upah yang tinggi kepada pekerjanya. Di suatu daerah yang ekonominya maju maka para pengusahanya pasti menunjukkan produktivitas yang tinggi. Di daerah itu berlangsung suatu pertukaran barang, jasa, informasi, uang, pengetahuan yang sangat tinggi. Di situ pembangunan berlangsung dengan pesat. Pengusaha tumbuh pada mulanya dengan membentuk usaha skala kecil. Setelah berkembang maka usaha itu menjadi usaha skala besar. Suatu negara yang maju dalam perekonomian terbentuk dari usaha-usaha skala besar ini. Untuk membentuk usaha skala besar maka yang perlu dilakukan adalah bagaimana membentuk usaha skala kecil dan menengah atau UKM.

PENGEMBANGAN UKM
Pemerintah mempunyai sebuah kementerian negara yang khusus diberi amanah mempromosikan UKM. Kementerian ini tentu saja memikirkan skim-skim yang efektif untuk membantu UKM mengembangkan usahanya, melalui penyediaan modal, fasilitasi pembentukan jasa pengembangan bisnis, dll. Di tingkat daerah, ada Dinas Koperasi dan UKM yang selain menjalankan program-program daerah juga menjadi mitra Kementerian Koperasi dan UKM dalam membantu memperlancar kucuran kredit kepada UKM dan koperasi. Permodalan Nasional Madani dibentuk untuk ikut menambah ketersediaan kredit bagi UKM. BI dan Komite Penanggulangan Kemiskinan pada awal tahun 2000an menjalin kerjasama untuk memberikan bantuan pembiayaan bagi kelompok terbawah masyarakat sebagai upaya mengentaskan kemiskinan.
Mereka yang sinis akan segera menilai bahwa pemerintah tidak berhasil menjalankan misinya, terbukti dengan masih banyaknya jumlah penganggur akibat investasi yang minim karena kredit murah yang terbatas. Mereka bahkan menganggap bahwa justru ketidakberdayaan UKM mengembangkan usahanya adalah karena terlalu banyaknya aturan atau program-program yang menyulitkan UKM untuk bergerak, atau bahkan membuat mereka menjadi manja sehingga tidak naik kelas menjadi pengusaha menengah dan besar, atau tidak menumbuhkan unit-unit usaha baru.
Bagi yang berpandangan sebaliknya, pemerintah dianggap masih dapat meningkatkan efektivitas upayanya dengan menetapkan program, kebijakan atau regulasi yang pro-UKM. Program yang dapat dikembangkan lebih lanjut, disamping program-program yang dilaksanakan secara cukup accountable saat ini, adalah pemberian dana model syariah, yaitu menerapkan sistem bagi hasil secara musyawarah antara pemberi kredit dengan UKM. Dengan sistem bagi hasil ini, kedua pihak dituntut untuk sama-sama bertanggung jawab terhadap usaha yang dijalankan. Skim yang sedang diujicobakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama Bank Muamalat dan Bank Syariah Mandiri, setelah terbukti dapat berjalan baik, selanjutnya perlu diikuti dengan kebijakan penyediaan dana yang lebih besar sehinga dapat mencapai lebih banyak lagi UKM.
Program lain adalah penyediaan ruang (space) bagi UKM seperti pedagang kaki lima untuk menjalankan usahanya, sehingga mereka dapat menyusun rencana bisnisnya (walaupun hanya secara intuitif), dan lalu mencoba manjalankannya tanpa diganggu oleh tindakan penertiban. Penyediaan ruang dapat berlaku pada jam-jam tertentu, dan/atau pada lokasi-lokasi tertentu sehingga tidak mengganggu kepentingan orang banyak. Mereka yang pernah ke kota-kota dunia seperti Tokyo atau Washington pasti menyaksikan ada lokasi-lokasi tertentu bagi PKL, dengan ciri-ciri yang mirip dengan PKL di sini, hanya rombongnya lebih bersih dan indah, suatu upaya yang tidak memerlukan modal besar, cukup dengan sedikit pembinaan dan pengakuan, serta bantuan cat ala kadarnya.
Sedangkan kebijakan atau regulasi yang bersifat pro-UKM adalah menggulung peraturan-peraturan yang menghambat kelancaran usaha UKM, seperti persyaratan pendirian usaha yang memberatkan UKM, pengaturan waktu buka dan lokasi pusat-pusat perbelanjaan raksasa untuk memberi kesempatan bagi pengecer menjalankan bisnisnya. Adalah tidak masuk akal memberi peluang yang sama bagi pengecer dunia dengan pengecer lokal dalam menjajakan dagangannya. Orang banyak pasti akan memilih pusat belanja modern karena harganya dapat ditekan lebih murah dan coraknya lebih beragam, sedangkan pusat belanja lokal, yaitu pasar tradisional, dll. tidak mampu menekan harga dan jenis barangnya pun terbatas, yang disimpan oleh atau dibeli dari pemasok-pemasok lokal saja.
Taiwan adalah negara maju yang sejak awal mengutamakan UKM, sedangkan Korea mulai mengubah orientasinya dari pemihakan kepada usaha besar kepada usaha kecil. Ekonomi Austria berdasar pada kompetisi bebas, namun dampak negatifnya terhadap koperasi dan UKM sangat dihindari, dan tetap menjadi negara maju. Jepang adalah ekonomi raksasa yang 85% outputnya disumbangkan oleh UKM, sedang si raksasa yang sudah mulai menyusahkan banyak negara, China, ekonominya di dukung oleh koperasi dan UKM pedesaan. Indonesia perlu berteguh sikap mengutamakan UKM dengan menerapkan kebijakan yang benar dan melaksanakan program-program pengutamaan UKM secara lebih efektif. Mengembangkan UKM dilakukan dengan membentuk pengusaha-pengusaha baru yang mempunyai jiwa wirausaha yang tangguh. Wirausaha demikian dapat terbentuk dalam kultur yang kondusif.

KULTUR WIRAUSAHA
Seorang usahawan mengidentifikasi kesempatan dengan mengabaikan apa yang dimiliki saat ini dan menggunakan peluang itu untuk kepentingan penciptaan kekayaan, baik itu untuk pribadi, orang-orang di sekitarnya maupun untuk orang banyak. Seorang usahawan melihat, mengevaluasi dan memanfaatkan peluang; sedangkan seorang manajer berkonsentrasi pada penggunaan yang efektif dari sumber daya yang tersedia untuk mencapai hasil yang maksimum. Profil positif usahawan pada umumnya adalah: menyukai tanggungjawab, mengambil resiko yang diperhitungkan, berkeyakinan untuk berhasil, berhasrat untuk mendapatkan umpan balik secara langsung, enerjetik, berorientasi ke depan dan inovatif. Menjadi kaya adalah impian setiap orang. Tetapi hanya mereka yang menginovasi dalam menciptakan produksi atau jasa baru yang akan menjadi orang kaya baru itu. Mereka inilah yang disebut wirausahawan.
Untuk berhasil sebagai seorang usahawan, seseorang harus mempunyai kualitas luar biasa seperti ulet, pikiran yang dapat melihat peluang yang orang lain tidak melihat atau malah melihatnya sebagai suatu masalah, dan keyakinan yang kuat untuk membuat produk atau jasa yang akan menguntungkan.
Mengingat sifat-sifat yang sangat khas tersebut timbul pertanyaan dapatkah wirausahawan dicetak? Sering dinyatakan bahwa usahawan dengan sifat-sifat yang khas seperti itu dilahirkan namun sebelum mereka bisa unggul dalam bidang tertentu, mereka mempunyai kualitas yang perlu terlebih dahulu. Pertanyaan yang sejenis adalah: Apakah para pemimpin dilahirkan atau dididik? Seseorang yang tidak mempunyai bakat memimpin sejak lahir mungkin tidak bisa menjadi pemimpin yang hebat bagaimanapun panjang pendidikan yang ditempuhnya. Namun mereka yang mempunyai kualitas kepemimpinan melalui pelatihan dapat menjadi pemimpin yang lebih baik dibandingkan mereka yang tidak menjalani pelatihan. Disamping sifat-sifat individual itu, tumbuhnya wirausaha juga dipengaruhi oleh kultur dari masyarakat yang bersangkutan. Tidak banyak diragukan bahwa kewirausahaan memegang peran kunci dalam perekonomian suatu negara, namun kebutuhan untuk menciptakan suatu kultur kewirausahaan seringkali tidak disadari banyak pihak.
Orang Inggris terkenal dengan berbagai penemuan besar: mesin uap, mesin tekstil dan motor listrik. Mereka memenangkan hadiah nobel untuk berbagai bidang ilmu pengetahuan. Namun mereka cenderung tidak mengkomersiilkan penemuan mereka. Atau seperti yang disebut para penulis kewirausahaan, mereka tidak memanfaatkan hasil penemuan mereka untuk membuat barang atau jasa yang akan dibeli oleh konsumen. Mengapa mereka tidak mempunyai keinginan atau kemampuan untuk mengkomersiilkan inovasi mereka? Hal itu mungkin sekali adalah karena kultur mereka.
Kerinduan akan kembalinya kerajaan yang makmur selama dua abad mungkin telah membangun suatu masyarakat di mana kekayaan turunan dan status bangsawan mendapat penghargaan tinggi. Orang kaya baru cenderung tidak begitu dihormati. Mereka yang cerdas menjadi sukses dan lebih dihormati karena ketrampilan intelektual mereka sebagai pengacara, doktor, profesional. Mereka tidak mau menjadi insinyur atau pedagang yang harus lebih dulu kotor tangannya. Nilai-nilai mereka terbentuk oleh sikap kekayaan model lama dan golongan bangsawan tempo dulu yang mendarah daging.
Akhirnya pada tahun 1980an, Margaret Thatcher tiba untuk mengubah sikap dan nilai-nilai masyarakat Inggris menuju masyarakat baru. Dia memprivatisasi industri nasional dan mendorong perusahaan swasta untuk tumbuh. Tidak seperti kebanyakan oang-orang segenerasinya, dia tidak memandang ”laba” sebagai perkataan yang tidak pantas diucapkan oleh golongan atas dan terdidik. Hasilnya membuktikan dengan meyakinkan bahwa perusahaan yang sama ketika dijalankan oleh orang yang dipilih dan bertanggungjawab pada mayoritas pemegang saham akan lebih banyak memberi keuntungan dibandingkan ketika perusahaan dijalankan oleh para manajer dan dewan pengawas.
Perbedaan antara kultur Inggris dan Amerika (Serikat) sangatlah besar. Masyarakat Amerika adalah masyarakat frontier/terdepan. Secara umum di sana tidak ada perbedaan kelas. Setiap orang ingin dan berusaha menjadi kaya. Ada keinginan besar untuk membangun perusahaan baru dan menciptakan kekayaan. Masyarakat Amerika telah menjadi masyarakat yang paling dinamis dalam menginovasi, dalam memulai perusahaan untuk mengkomersiilkan penemuan baru, dan dengan begitu menciptakan kekayaan baru. Masyarakat Amerika selalu bergerak dan berubah. Mereka sudah memimpin dunia dalam hak paten, bekerja keras untuk menghasilkan sesuatu yang baru atau melakukan sesuatu yang lebih baik, yang lebih murah dan lebih cepat, yang produktif. Setelah menciptakan suatu produk yang terjual di Amerika dengan baik, mereka akan kemudian menjualnya ke seluruh dunia.
Pulihnya Amerika secara cepat setelah banyak industri pindah ke Jepang dan Jerman dalam tahun 1980an adalah karena kewirausahaan orang Amerika lebih kental. Tetapi harus dinyatakan juga bahwa untuk setiap usahawan yang sukses di Amerika, banyak orang yang mencoba dan gagal. Cukup banyak juga yang mencoba berulang-kali sampai mereka berhasil. Banyak yang berhasil terus menciptakan dan memulai perusahaan baru sebagai usahawan baru. Ini adalah cara perusahaan besar Amerika dibangun. Ini adalah semangat yang menghasilkan suatu ekonomi yang dinamis. Ada suatu kultur usahawan dalam suatu masyarakat yang mendorong banyak orang untuk mencoba agar bisnisnya berhasil. Menurut Lee Kuan Yew (2002) setidaknya ada empat corak utama kultur kewirausahaan Amerika: (1) penghargaan pada kemerdekaan pribadi dan kemandirian, (2) menghargai mereka yang membangun bisnis baru, dan (3) penerimaan terhadap kegagalan dalam berusaha dan berinovasi, (4) toleran pada perbedaan pendapatan yang lebar. Yang terakhir ini berarti jika kita ingin mempunyai usahawan sukses, kita harus dapat menerima perbedaan pendapatan yang besar antara yang sukses dan yang tidak begitu sukses.
Kesimpulan yang dapat ditarik adalah bahwa lingkungan dan kultur menentukan bagaimana orang-orang atau sekelompok orang memiliki jiwa wirausaha. Untuk mengubah nilai-nilai kita, kita harus dengan sadar memusatkan perhatian pada nilai-nilai baru yang spesifik yang harus diadopsi.

CARA MEMBANGUN KULTUR WIRAUSAHA
Banyak yang setuju bahwa Indonesia mempunyai potensi yang pantas dipertimbangkan untuk pengembangan kewirausahaan, dan tidak diragukan bahwa bakat itu cukup banyak. Namun, penghalang terhadap perkembangan bisnis juga tidak sedikit. Tradisi sebagian masyarakat yang lebih suka mencari pekerjaan daripada menciptakan lapangan kerja adalah salah satu yang harus diluruskan. Di sebagian masyarakat kita, orang-orang hidup dan bekerja secara bersama-sama, dan usaha yang individual tidaklah selalu didukung oleh masyarakat.
Beberapa faktor sukses penting bagi seorang usahawan yang baru mulai berusaha adalah mengenal bisnis secara mendalam, dapat membuat rencana bisnis yang matang, dapat membuat laporan keuangan yang rinci, dapat mengelola karyawan secara efektif. Adapun penghalangya adalah ketidakmampuan manajemen, kurang pengalaman, lemahnya kendali keuangan, gagal membuat rencana bisnis yang dapat diimplementasikan, dll. Masalah modal memang salah satu kendala utama namun bukan tidak dapat diatasi. Cara membangun kultur wirausaha adalah menyediakan wahana agar setiap individu mempunyai kesempatan untuk memupuk kemampuan yang diperlukan dalam berusaha dan mengurangi berbagai halangan yang ada.
Kultur wirausaha adalah apa yang perlu lebih kita miliki. Selanjutnya kita harus mempertahankan sektor industri yang tumbuh baik melalui investasi hi-tech dengan kekuatan sendiri atau bersama dengan PMA yang ada di Indonesia. Kita juga harus memperkuat berbagai bidang jasa yang bangsa kita mempunyai potensi daya saing tinggi. Dari sini kepercayaan diri sebagai bangsa yang berjiwa wirausaha akan tumbuh. Adanya asosiasi pengusaha yang menyediakan suatu wadah bagi terjadinya interaksi antara pengusaha pemula dengan perusahaan yang sudah tumbuh sangat diperlukan. Ini akan mengurangi kebutuhan bagi pelaku bisnis perorangan untuk berhadapan dengan perusahaan yang sudah mapan secara langsung. Hubungan kerjasama yang kontinyu dan intensif, umumnya dalam suatu klaster industri, akan membentuk kultur wirausaha yang kondusif bagi terbentuknya jutaan wirausahawan kita.

PERAN PEMERINTAH DAERAH
Untuk menggerakkan pembangunan, pemerintah, khususnya pemerintah daerah, mempunyai peran yang sangat besar. Pemerintah perlu mendorong semakin produktifnya pengusaha-pengusaha yang ada, dan mendorong munculnya pengusaha-pengusaha baru. Mereka ini adalah agen-agen pembangunan yang sebenarnya. Mereka perlu mendapat lingkungan berusaha yang baik, sehingga dapat melakukan pengembangan dan perluasan usaha secara terencana. Mereka perlu didukung dengan hasil-hasil riset dan informasi pasar, sehingga dapat meningkatkan kualitas produknya dan mengungguli kualitas produk dari daerah atau negara lain. Mereka perlu lingkungan persaingan yang ketat, agar dapat membangun kemampuan bersaing yang tinggi sehingga dapat bersaing dengan pengusaha dari luar negeri. Mereka perlu mendapat kritikan yang pedas dari konsumen agar produk mereka semakin baik dan diterima pasar luar negeri. Mereka juga perlu dukungan promosi melalui pameran atau kemudahan membangun website sehingga produk-produk mereka di kenal oleh semakin banyak calon pembeli.
Ada banyak hal yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah. Namun pemda tidak boleh terlalu jauh memberikan dukungan. Pemda tidak perlu membangun suatu kompleks industri kecil agar para pengusaha dapat berkumpul di suatu lokasi. Pemda tidak perlu memberikan kredit lunak terus menerus agar mereka semakin memahami arti efisensi. Pemda tidak perlu melakukan pembelian barang dengan mengorbankan harga dan kualitas. Pemda tidak perlu melakukan hal-hal yang tidak sangat dibutuhkan oleh pengusaha untuk berkembang.
Pemda harus tidak membebani pengusaha dengan pungutan dan pajak yang memberatkan. Pemda tidak seharusnya memberikan persyaratan perizinan yang sulit dipenuhi pengusaha. Pemda tidak sepantasnya menganggap pengusaha sebagai anggota masyarakat yang hanya mencari keuntungan semata. Namun pimpinan dan staf pemda juga harus tegas untuk tidak menerima suap, priviledge, dana kampanye yang berlebihan, dll.
Para pengusaha adalah agen-agen pembangunan yang sebenarnya saat ini. Mereka perlu mendapat kesempatan untuk menunjukkan peran yang mulia ini. Infrastructure Summit yang dilakukan beberapa waktu yang lalu perlu diikuti dengan pemberian kemudahan berusaha di berbagai bidang, sehingga swasta nasional dan daerah, besar maupun kecil, dapat semakin aktif menggerakkan kegiatan perekonomian. Hanya dengan swasta yang kuat maka negara juga akan kuat. Seyogyanya para kepala daerah dan anggota DPRD terus menerus mencermati siang malam apakah para pengusaha di daerahnya dapat bekerja dengan lancar atau tidak. Setiap kendala yang dihadapi, baik yang bersumber dari peraturan yang membatasi atau bahkan menghambat, maupun yang bersumber dari luar, seperti serbuan produk impor legal atau illegal, perlu dihadapi sebagai musuh yang harus dilibas. Pemerintah daerah jangan sampai menjadi kendala bagi pengusaha dalam menjalankan usahanya. Setiap peraturan dan kebijakan, maupun proyek-proyek yang dilaksanakan pemerintah daerah perlu diteliti dampaknya bagi kegiatan usaha. Yang memberikan dampak pada peningkatan kesempatan berusaha harus diutamakan daripada yang tidak. Jika ini dilakukan secara serius oleh bupati atau walikota secara sendiri, maka pembangunan ekonomi bangsa akan segera meningkat pesat, menyusul negara-negara berkembang lain yang beberapa tahun yang lalu tidak diperhitungkan tetapi ternyata sekarang menjadi saingan berat bagi negara kita.

KESIMPULAN
Pemerintah mempunyai beberapa kendala untuk menyediakan lapangan kerja bagi sebagian besar penganggur antara lain karena anggaran yang sangat terbatas dan karena tidak dapat lagi memaksa lembaga perbankan untuk menyalurkan kredit murah kepada UKM. Pemerintah dapat meningkatkan efektivitas upayanya dengan menetapkan program, kebijakan atau regulasi yang pro-UKM. Seperti pemberian dana model syariah, penyediaan ruang (space) bagi UKM seperti pedagang kaki lima untuk menjalankan usahanya, menghapus peraturan-peraturan yang menghambat kelancaran usaha UKM.
Selanjutnya pemerintah perlu membentuk sebanyak-banyaknya agen-agen pembangunan yang sebenarnya yaitu wirausahawan dalam rangka menumbuhkan perekonomian mengejar ketertinggalannya dari negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Vietnam. Ciri-ciri wirausahawan adalah menyukai tanggungjawab, mengambil resiko yang diperhitungkan, berkeyakinan untuk berhasil, berhasrat untuk mendapatkan umpan balik secara langsung, enerjetik, berorientasi ke depan dan inovatif. Kewirausahaan memegang peran kunci dalam perekonomian suatu negara, namun kebutuhan untuk menciptakan suatu kultur kewirausahaan seringkali tidak disadari banyak pihak. Lingkungan dan kultur menentukan bagaimana orang-orang atau sekelompok orang memiliki jiwa wirausaha. Untuk mengubah nilai-nilai kita, kita harus dengan sadar memusatkan perhatian pada nilai-nilai baru yang spesifik yang harus diadopsi.
Indonesia mempunyai potensi besar untuk pengembangan kewirausahaan. Sedangkan penghalang utama yang dihadapi adalah tradisi sebagian masyarakat yang lebih suka mencari pekerjaan daripada menciptakan lapangan kerja. Cara membangun kultur wirausaha adalah menyediakan wahana agar setiap individu mempunyai kesempatan untuk memupuk kemampuan yang diperlukan dalam berusaha dan mengurangi berbagai halangan yang ada. Adalah sebuah usaha yang patut dipuji jika KADIN berhasil menjalankan program mencetak satu juta wirausahawan (entrepreneur). Wirausahawan sangat dibutuhkan oleh negeri ini untuk menjadi bangsa yang disegani oleh tetangganya.

--o0o--
DAFTAR PUSTAKA
Grand, Julian Le and Robinson, Ray; The Economics of Social Problems, 1984
Hayashi, Mitsuhiro; SMEs, Subcontracting and Economic Development in Indonesia: With Reference to Japan’s Experience, 2005
Isbandi Rukminto Adi, Pemberdayaan, Pengembangan Masyarakat dan Intervensi Komunitas, 2003
Radius Prawiro, Pergulatan Indonesia Membangun Ekonomi, 1998
Thee Kian Wie; Pembangunan, Kebebasan, dan “Mukjizat” Orde Baru, 2004

Membangun Wirausaha Indonesia



PENDAHULUAN
Indonesia saat ini menghadapi masalah pengangguran yang berat. Setiap 10 ribu pencari kerja harus memperebutkan seribuan lowongan kerja yang tersedia. Hal ini menggambarkan ketimpangan antara ketersediaan lapangan kerja dengan permintaannya. Statistik BPS menunjukkan bahwa pencari kerja ini berjumlah 11 juta orang (2006), lebih dari 5 juta orang diantaranya di perkotaan, dan sebagian besar berada di Jawa. Jumlah ini setiap tahun akan semakin bertambah jika ekonomi hanya tumbuh hanya kurang dari 5 persen per tahun. Diperlukan suatu upaya besar untuk menyediakan lapangan kerja bagi jutaan orang setiap tahunnya. UKM adalah penyerap lapangan kerja yang dapat diandalkan. Untuk menggerakkan UKM, diperlukan banyak wirausahawan. Oleh sebab itu membangun UKM perlu disertai dengan upaya membangun jiwa wirausaha pada generasi muda Indonesia.

Makalah ini membahas secara ringkas keterbatasan pemerintah dalam melakukan pembangunan, utamanya dalam memberikan lapangan kerja penuh kepada warganya, konsep agen pembangunan, upaya-upaya yang dilakukan pemerintah dalam mengembangkan UKM, peran wirausahawan dan bagaimana membangun kultur wirausaha di era devolusi peran pemerintah saat ini.

KETERBATASAN PEMERINTAH
Pemerintah mempunyai beberapa kendala untuk menyediakan lapangan kerja bagi sebagian besar penganggur. Pertama, anggaran pembangunan pemerintah kini sangat terbatas untuk dapat membiayai program-program yang dapat menggerakkan ekonomi nasional. Penerimaan total pemerintah harus dikurangi untuk biaya membayar hutang luar dan dalam negeri serta untuk memberikan transfer kepada daerah. Sisanya dialokasikan kepada departemen/lembaga pemerintah lain untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Tidak semua anggaran yang diterima oleh departemen/lembaga pemerintah lain ini dapat digunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Sebagian besar digunakan untuk investasi jangka panjang dalam bentuk program-program pendidikan dan kesehatan. Sebagian besar lagi untuk membangun prasarana nasional. Namun cukup banyak anggaran departemen/lembaga pemerintah lain yang digunakan untuk hal-hal yang kurang begitu mendesak. Kecuali jika DPR menggunakan hak budgetnya secara penuh perhitungan, maka anggaran untuk kegiatan yang produktif dan menciptakan lapangan kerja menjadi sangat minim.
Pemerintah juga tidak dapat lagi “memaksa” lembaga perbankan swasta untuk menyalurkan kredit murah kepada UKM dan koperasi. Bahkan bank-bank pemerintah juga akan segan mencadangkan sekian persen dana yang dimiliki untuk dipinjamkan kepada UKM dan koperasi dengan tingkat bunga yang lebih rendah dari tingkat bunga pasar. Perbankan dituntut untuk bertindak prudent dan harus mengikuti persyaratan-persyaratan yang ditetapkan undang-undang. Kalaupun ada bank-bank yang menyatakan mempunyai program kredit bagi UKM, namun persyaratan yang dikenakan masih sangat sulit dipenuhi bagi sebagian besar UKM. Hanya terhadap proyek-proyek UKM yang menjanjikan tingkat pengembalian yang tinggi, bank-bank bersedia mengucurkan dananya.

AGEN PEMBANGUNAN BARU
Pada tahun 1990an istilah agen-agen pembangunan cukup populer, antara lain untuk menunjukkan peran lembaga perbankan dalam menyalurkan kredit bersubsidi kepada kelompok-kelompok usaha kecil dan menengah, selain dari peran intermediasi dana masyarakat. Sejalan dengan peran perbankan yang dituntut untuk lebih prudent, maka peran sebagai agen pembangunan mulai menghilang. Namun istilah agen-agen pembangunan tidak hanya merujuk pada peran perbankan saja. Istilah ini digunakan secara umum untuk menunjukkan peran pemerintah yang besar dalam mentransformasi masyarakat menjadi masyarakat yang maju dan modern.
Kini orang cenderung melupakan konsep agen pembangunan. Siapakah agen-agen pembangunan sekarang ini? Pemerintah pusat, dengan kewenangan dan kewajiban yang semakin terbatas, bukan lagi pelaku pembangunan yang utama. Apa yang dilakukan oleh departemen-departemen adalah menyusun norma, standar, pedoman dan manual, disamping kebijakan umum. Berbagai kegiatan fisik pembangunan masih dilakukan oleh instansi pusat di daerah, namun jumlahnya semakin sedikit, sejalan dengan pelaksanaan desentralisasi (UU 32/2004). Sebagian besar kegiatan pembangunan instansi pusat pun dilaksanakan secara dekonsentrasi, yaitu oleh pemda provinsi. Secara keseluruhan, dapat dikatakan bahwa peran pemerintah pusat dalam pembangunan kini semakin terbatas.
Pemerintah daerah adalah instansi yang lebih dekat disebut sebagai agen-agen pembangunan. Namun, peran pemda saat ini pun sangat terbatas. Bukan karena keterbatasan kewenangan, namun karena keterbatasan dalam kemampuan pendanaan dan lain-lain. Berbagai data menunjukkan bahwa dana pembangunan pemda yang digunakan untuk membangun daerahnya, sangat terbatas, kecuali di beberapa daerah. DAU yang merupakan sumber utama dana pembangunan pemda, sebagian besar digunakan untuk keperluan membayar gaji dan keperluan discretionary lain. Rupanya banyak keperluan-keperluan baru yang harus didanai, yang harus diambil dari dana yang seharusnya digunakan untuk melaksanakan pembangunan prasarana, peningkatan SDM, pemberian bantuan kepada UKM, dll. Dapat disimpulkan, bahwa peran pemda sebagai agen-agen pembangunan pun terbatas karena keadaan.
Siapa lagi yang dapat diandalkan sebagai agen-agen pembangunan? Salah satu yang utama adalah pengusaha. Pengusahalah yang dapat diandalkan sebagai agen-agen pembangunan di daerah. Pengusaha sesuai jati dirinya, selalu berusaha mengubah barang yang bernilai rendah menjadi bernilai tinggi, sehingga menimbulkan keuntungan bagi dirinya. Keuntungan ini setelah digunakan sebagian untuk kebutuhan hidup, akan digunakan untuk mengembangkan usahanya. Dalam pengembangan usaha ini, pengusaha memerlukan pekerja dan bahan-bahan mentah serta jasa-jasa yang diperlukan untuk memperlancar usahanya. Jadi pengusaha menciptakan lapangan kerja, dan menumbuhkan rantai permintaan sehingga secara keseluruhan menggerakkan roda perekonomian. Di sini berlangsung proses pembangunan, karena pendapatan masyarakat meningkat, penerimaan pajak juga dapat meningkat, sehingga pemerintah dapat menggunakannya untuk keperluan pelayanan sosial. Kualitas hidup masyarakat pun meningkat.
Pengusaha adalah agen-agen pembangunan yang lebih baik dari pemerintah sendiri karena mereka mempunyai kemampuan yang kurang dimiliki oleh pegawai pemerintah, yaitu bahwa setiap hasil dari kegiatannya selalu dibandingkan dengan biaya yang diperlukan, agar tersisa keuntungan yang lebih besar. Pengusaha selalu mengutamakan efisiensi dan produktivitas. Produksi selalu diupayakan untuk terus meningkat dengan efisiensi yang semakin tinggi. Pengusaha yang produktif akan mampu bersaing dengan pengusaha yang kurang produktif. Pengusaha yang produktif akan memperluas lapangan kerja dan memberikan upah yang tinggi kepada pekerjanya. Di suatu daerah yang ekonominya maju maka para pengusahanya pasti menunjukkan produktivitas yang tinggi. Di daerah itu berlangsung suatu pertukaran barang, jasa, informasi, uang, pengetahuan yang sangat tinggi. Di situ pembangunan berlangsung dengan pesat. Pengusaha tumbuh pada mulanya dengan membentuk usaha skala kecil. Setelah berkembang maka usaha itu menjadi usaha skala besar. Suatu negara yang maju dalam perekonomian terbentuk dari usaha-usaha skala besar ini. Untuk membentuk usaha skala besar maka yang perlu dilakukan adalah bagaimana membentuk usaha skala kecil dan menengah atau UKM.

PENGEMBANGAN UKM
Pemerintah mempunyai sebuah kementerian negara yang khusus diberi amanah mempromosikan UKM. Kementerian ini tentu saja memikirkan skim-skim yang efektif untuk membantu UKM mengembangkan usahanya, melalui penyediaan modal, fasilitasi pembentukan jasa pengembangan bisnis, dll. Di tingkat daerah, ada Dinas Koperasi dan UKM yang selain menjalankan program-program daerah juga menjadi mitra Kementerian Koperasi dan UKM dalam membantu memperlancar kucuran kredit kepada UKM dan koperasi. Permodalan Nasional Madani dibentuk untuk ikut menambah ketersediaan kredit bagi UKM. BI dan Komite Penanggulangan Kemiskinan pada awal tahun 2000an menjalin kerjasama untuk memberikan bantuan pembiayaan bagi kelompok terbawah masyarakat sebagai upaya mengentaskan kemiskinan.
Mereka yang sinis akan segera menilai bahwa pemerintah tidak berhasil menjalankan misinya, terbukti dengan masih banyaknya jumlah penganggur akibat investasi yang minim karena kredit murah yang terbatas. Mereka bahkan menganggap bahwa justru ketidakberdayaan UKM mengembangkan usahanya adalah karena terlalu banyaknya aturan atau program-program yang menyulitkan UKM untuk bergerak, atau bahkan membuat mereka menjadi manja sehingga tidak naik kelas menjadi pengusaha menengah dan besar, atau tidak menumbuhkan unit-unit usaha baru.
Bagi yang berpandangan sebaliknya, pemerintah dianggap masih dapat meningkatkan efektivitas upayanya dengan menetapkan program, kebijakan atau regulasi yang pro-UKM. Program yang dapat dikembangkan lebih lanjut, disamping program-program yang dilaksanakan secara cukup accountable saat ini, adalah pemberian dana model syariah, yaitu menerapkan sistem bagi hasil secara musyawarah antara pemberi kredit dengan UKM. Dengan sistem bagi hasil ini, kedua pihak dituntut untuk sama-sama bertanggung jawab terhadap usaha yang dijalankan. Skim yang sedang diujicobakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama Bank Muamalat dan Bank Syariah Mandiri, setelah terbukti dapat berjalan baik, selanjutnya perlu diikuti dengan kebijakan penyediaan dana yang lebih besar sehinga dapat mencapai lebih banyak lagi UKM.
Program lain adalah penyediaan ruang (space) bagi UKM seperti pedagang kaki lima untuk menjalankan usahanya, sehingga mereka dapat menyusun rencana bisnisnya (walaupun hanya secara intuitif), dan lalu mencoba manjalankannya tanpa diganggu oleh tindakan penertiban. Penyediaan ruang dapat berlaku pada jam-jam tertentu, dan/atau pada lokasi-lokasi tertentu sehingga tidak mengganggu kepentingan orang banyak. Mereka yang pernah ke kota-kota dunia seperti Tokyo atau Washington pasti menyaksikan ada lokasi-lokasi tertentu bagi PKL, dengan ciri-ciri yang mirip dengan PKL di sini, hanya rombongnya lebih bersih dan indah, suatu upaya yang tidak memerlukan modal besar, cukup dengan sedikit pembinaan dan pengakuan, serta bantuan cat ala kadarnya.
Sedangkan kebijakan atau regulasi yang bersifat pro-UKM adalah menggulung peraturan-peraturan yang menghambat kelancaran usaha UKM, seperti persyaratan pendirian usaha yang memberatkan UKM, pengaturan waktu buka dan lokasi pusat-pusat perbelanjaan raksasa untuk memberi kesempatan bagi pengecer menjalankan bisnisnya. Adalah tidak masuk akal memberi peluang yang sama bagi pengecer dunia dengan pengecer lokal dalam menjajakan dagangannya. Orang banyak pasti akan memilih pusat belanja modern karena harganya dapat ditekan lebih murah dan coraknya lebih beragam, sedangkan pusat belanja lokal, yaitu pasar tradisional, dll. tidak mampu menekan harga dan jenis barangnya pun terbatas, yang disimpan oleh atau dibeli dari pemasok-pemasok lokal saja.
Taiwan adalah negara maju yang sejak awal mengutamakan UKM, sedangkan Korea mulai mengubah orientasinya dari pemihakan kepada usaha besar kepada usaha kecil. Ekonomi Austria berdasar pada kompetisi bebas, namun dampak negatifnya terhadap koperasi dan UKM sangat dihindari, dan tetap menjadi negara maju. Jepang adalah ekonomi raksasa yang 85% outputnya disumbangkan oleh UKM, sedang si raksasa yang sudah mulai menyusahkan banyak negara, China, ekonominya di dukung oleh koperasi dan UKM pedesaan. Indonesia perlu berteguh sikap mengutamakan UKM dengan menerapkan kebijakan yang benar dan melaksanakan program-program pengutamaan UKM secara lebih efektif. Mengembangkan UKM dilakukan dengan membentuk pengusaha-pengusaha baru yang mempunyai jiwa wirausaha yang tangguh. Wirausaha demikian dapat terbentuk dalam kultur yang kondusif.

KULTUR WIRAUSAHA
Seorang usahawan mengidentifikasi kesempatan dengan mengabaikan apa yang dimiliki saat ini dan menggunakan peluang itu untuk kepentingan penciptaan kekayaan, baik itu untuk pribadi, orang-orang di sekitarnya maupun untuk orang banyak. Seorang usahawan melihat, mengevaluasi dan memanfaatkan peluang; sedangkan seorang manajer berkonsentrasi pada penggunaan yang efektif dari sumber daya yang tersedia untuk mencapai hasil yang maksimum. Profil positif usahawan pada umumnya adalah: menyukai tanggungjawab, mengambil resiko yang diperhitungkan, berkeyakinan untuk berhasil, berhasrat untuk mendapatkan umpan balik secara langsung, enerjetik, berorientasi ke depan dan inovatif. Menjadi kaya adalah impian setiap orang. Tetapi hanya mereka yang menginovasi dalam menciptakan produksi atau jasa baru yang akan menjadi orang kaya baru itu. Mereka inilah yang disebut wirausahawan.
Untuk berhasil sebagai seorang usahawan, seseorang harus mempunyai kualitas luar biasa seperti ulet, pikiran yang dapat melihat peluang yang orang lain tidak melihat atau malah melihatnya sebagai suatu masalah, dan keyakinan yang kuat untuk membuat produk atau jasa yang akan menguntungkan.
Mengingat sifat-sifat yang sangat khas tersebut timbul pertanyaan dapatkah wirausahawan dicetak? Sering dinyatakan bahwa usahawan dengan sifat-sifat yang khas seperti itu dilahirkan namun sebelum mereka bisa unggul dalam bidang tertentu, mereka mempunyai kualitas yang perlu terlebih dahulu. Pertanyaan yang sejenis adalah: Apakah para pemimpin dilahirkan atau dididik? Seseorang yang tidak mempunyai bakat memimpin sejak lahir mungkin tidak bisa menjadi pemimpin yang hebat bagaimanapun panjang pendidikan yang ditempuhnya. Namun mereka yang mempunyai kualitas kepemimpinan melalui pelatihan dapat menjadi pemimpin yang lebih baik dibandingkan mereka yang tidak menjalani pelatihan. Disamping sifat-sifat individual itu, tumbuhnya wirausaha juga dipengaruhi oleh kultur dari masyarakat yang bersangkutan. Tidak banyak diragukan bahwa kewirausahaan memegang peran kunci dalam perekonomian suatu negara, namun kebutuhan untuk menciptakan suatu kultur kewirausahaan seringkali tidak disadari banyak pihak.
Orang Inggris terkenal dengan berbagai penemuan besar: mesin uap, mesin tekstil dan motor listrik. Mereka memenangkan hadiah nobel untuk berbagai bidang ilmu pengetahuan. Namun mereka cenderung tidak mengkomersiilkan penemuan mereka. Atau seperti yang disebut para penulis kewirausahaan, mereka tidak memanfaatkan hasil penemuan mereka untuk membuat barang atau jasa yang akan dibeli oleh konsumen. Mengapa mereka tidak mempunyai keinginan atau kemampuan untuk mengkomersiilkan inovasi mereka? Hal itu mungkin sekali adalah karena kultur mereka.
Kerinduan akan kembalinya kerajaan yang makmur selama dua abad mungkin telah membangun suatu masyarakat di mana kekayaan turunan dan status bangsawan mendapat penghargaan tinggi. Orang kaya baru cenderung tidak begitu dihormati. Mereka yang cerdas menjadi sukses dan lebih dihormati karena ketrampilan intelektual mereka sebagai pengacara, doktor, profesional. Mereka tidak mau menjadi insinyur atau pedagang yang harus lebih dulu kotor tangannya. Nilai-nilai mereka terbentuk oleh sikap kekayaan model lama dan golongan bangsawan tempo dulu yang mendarah daging.
Akhirnya pada tahun 1980an, Margaret Thatcher tiba untuk mengubah sikap dan nilai-nilai masyarakat Inggris menuju masyarakat baru. Dia memprivatisasi industri nasional dan mendorong perusahaan swasta untuk tumbuh. Tidak seperti kebanyakan oang-orang segenerasinya, dia tidak memandang ”laba” sebagai perkataan yang tidak pantas diucapkan oleh golongan atas dan terdidik. Hasilnya membuktikan dengan meyakinkan bahwa perusahaan yang sama ketika dijalankan oleh orang yang dipilih dan bertanggungjawab pada mayoritas pemegang saham akan lebih banyak memberi keuntungan dibandingkan ketika perusahaan dijalankan oleh para manajer dan dewan pengawas.
Perbedaan antara kultur Inggris dan Amerika (Serikat) sangatlah besar. Masyarakat Amerika adalah masyarakat frontier/terdepan. Secara umum di sana tidak ada perbedaan kelas. Setiap orang ingin dan berusaha menjadi kaya. Ada keinginan besar untuk membangun perusahaan baru dan menciptakan kekayaan. Masyarakat Amerika telah menjadi masyarakat yang paling dinamis dalam menginovasi, dalam memulai perusahaan untuk mengkomersiilkan penemuan baru, dan dengan begitu menciptakan kekayaan baru. Masyarakat Amerika selalu bergerak dan berubah. Mereka sudah memimpin dunia dalam hak paten, bekerja keras untuk menghasilkan sesuatu yang baru atau melakukan sesuatu yang lebih baik, yang lebih murah dan lebih cepat, yang produktif. Setelah menciptakan suatu produk yang terjual di Amerika dengan baik, mereka akan kemudian menjualnya ke seluruh dunia.
Pulihnya Amerika secara cepat setelah banyak industri pindah ke Jepang dan Jerman dalam tahun 1980an adalah karena kewirausahaan orang Amerika lebih kental. Tetapi harus dinyatakan juga bahwa untuk setiap usahawan yang sukses di Amerika, banyak orang yang mencoba dan gagal. Cukup banyak juga yang mencoba berulang-kali sampai mereka berhasil. Banyak yang berhasil terus menciptakan dan memulai perusahaan baru sebagai usahawan baru. Ini adalah cara perusahaan besar Amerika dibangun. Ini adalah semangat yang menghasilkan suatu ekonomi yang dinamis. Ada suatu kultur usahawan dalam suatu masyarakat yang mendorong banyak orang untuk mencoba agar bisnisnya berhasil. Menurut Lee Kuan Yew (2002) setidaknya ada empat corak utama kultur kewirausahaan Amerika: (1) penghargaan pada kemerdekaan pribadi dan kemandirian, (2) menghargai mereka yang membangun bisnis baru, dan (3) penerimaan terhadap kegagalan dalam berusaha dan berinovasi, (4) toleran pada perbedaan pendapatan yang lebar. Yang terakhir ini berarti jika kita ingin mempunyai usahawan sukses, kita harus dapat menerima perbedaan pendapatan yang besar antara yang sukses dan yang tidak begitu sukses.
Kesimpulan yang dapat ditarik adalah bahwa lingkungan dan kultur menentukan bagaimana orang-orang atau sekelompok orang memiliki jiwa wirausaha. Untuk mengubah nilai-nilai kita, kita harus dengan sadar memusatkan perhatian pada nilai-nilai baru yang spesifik yang harus diadopsi.

CARA MEMBANGUN KULTUR WIRAUSAHA
Banyak yang setuju bahwa Indonesia mempunyai potensi yang pantas dipertimbangkan untuk pengembangan kewirausahaan, dan tidak diragukan bahwa bakat itu cukup banyak. Namun, penghalang terhadap perkembangan bisnis juga tidak sedikit. Tradisi sebagian masyarakat yang lebih suka mencari pekerjaan daripada menciptakan lapangan kerja adalah salah satu yang harus diluruskan. Di sebagian masyarakat kita, orang-orang hidup dan bekerja secara bersama-sama, dan usaha yang individual tidaklah selalu didukung oleh masyarakat.
Beberapa faktor sukses penting bagi seorang usahawan yang baru mulai berusaha adalah mengenal bisnis secara mendalam, dapat membuat rencana bisnis yang matang, dapat membuat laporan keuangan yang rinci, dapat mengelola karyawan secara efektif. Adapun penghalangya adalah ketidakmampuan manajemen, kurang pengalaman, lemahnya kendali keuangan, gagal membuat rencana bisnis yang dapat diimplementasikan, dll. Masalah modal memang salah satu kendala utama namun bukan tidak dapat diatasi. Cara membangun kultur wirausaha adalah menyediakan wahana agar setiap individu mempunyai kesempatan untuk memupuk kemampuan yang diperlukan dalam berusaha dan mengurangi berbagai halangan yang ada.
Kultur wirausaha adalah apa yang perlu lebih kita miliki. Selanjutnya kita harus mempertahankan sektor industri yang tumbuh baik melalui investasi hi-tech dengan kekuatan sendiri atau bersama dengan PMA yang ada di Indonesia. Kita juga harus memperkuat berbagai bidang jasa yang bangsa kita mempunyai potensi daya saing tinggi. Dari sini kepercayaan diri sebagai bangsa yang berjiwa wirausaha akan tumbuh. Adanya asosiasi pengusaha yang menyediakan suatu wadah bagi terjadinya interaksi antara pengusaha pemula dengan perusahaan yang sudah tumbuh sangat diperlukan. Ini akan mengurangi kebutuhan bagi pelaku bisnis perorangan untuk berhadapan dengan perusahaan yang sudah mapan secara langsung. Hubungan kerjasama yang kontinyu dan intensif, umumnya dalam suatu klaster industri, akan membentuk kultur wirausaha yang kondusif bagi terbentuknya jutaan wirausahawan kita.

PERAN PEMERINTAH DAERAH
Untuk menggerakkan pembangunan, pemerintah, khususnya pemerintah daerah, mempunyai peran yang sangat besar. Pemerintah perlu mendorong semakin produktifnya pengusaha-pengusaha yang ada, dan mendorong munculnya pengusaha-pengusaha baru. Mereka ini adalah agen-agen pembangunan yang sebenarnya. Mereka perlu mendapat lingkungan berusaha yang baik, sehingga dapat melakukan pengembangan dan perluasan usaha secara terencana. Mereka perlu didukung dengan hasil-hasil riset dan informasi pasar, sehingga dapat meningkatkan kualitas produknya dan mengungguli kualitas produk dari daerah atau negara lain. Mereka perlu lingkungan persaingan yang ketat, agar dapat membangun kemampuan bersaing yang tinggi sehingga dapat bersaing dengan pengusaha dari luar negeri. Mereka perlu mendapat kritikan yang pedas dari konsumen agar produk mereka semakin baik dan diterima pasar luar negeri. Mereka juga perlu dukungan promosi melalui pameran atau kemudahan membangun website sehingga produk-produk mereka di kenal oleh semakin banyak calon pembeli.
Ada banyak hal yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah. Namun pemda tidak boleh terlalu jauh memberikan dukungan. Pemda tidak perlu membangun suatu kompleks industri kecil agar para pengusaha dapat berkumpul di suatu lokasi. Pemda tidak perlu memberikan kredit lunak terus menerus agar mereka semakin memahami arti efisensi. Pemda tidak perlu melakukan pembelian barang dengan mengorbankan harga dan kualitas. Pemda tidak perlu melakukan hal-hal yang tidak sangat dibutuhkan oleh pengusaha untuk berkembang.
Pemda harus tidak membebani pengusaha dengan pungutan dan pajak yang memberatkan. Pemda tidak seharusnya memberikan persyaratan perizinan yang sulit dipenuhi pengusaha. Pemda tidak sepantasnya menganggap pengusaha sebagai anggota masyarakat yang hanya mencari keuntungan semata. Namun pimpinan dan staf pemda juga harus tegas untuk tidak menerima suap, priviledge, dana kampanye yang berlebihan, dll.
Para pengusaha adalah agen-agen pembangunan yang sebenarnya saat ini. Mereka perlu mendapat kesempatan untuk menunjukkan peran yang mulia ini. Infrastructure Summit yang dilakukan beberapa waktu yang lalu perlu diikuti dengan pemberian kemudahan berusaha di berbagai bidang, sehingga swasta nasional dan daerah, besar maupun kecil, dapat semakin aktif menggerakkan kegiatan perekonomian. Hanya dengan swasta yang kuat maka negara juga akan kuat. Seyogyanya para kepala daerah dan anggota DPRD terus menerus mencermati siang malam apakah para pengusaha di daerahnya dapat bekerja dengan lancar atau tidak. Setiap kendala yang dihadapi, baik yang bersumber dari peraturan yang membatasi atau bahkan menghambat, maupun yang bersumber dari luar, seperti serbuan produk impor legal atau illegal, perlu dihadapi sebagai musuh yang harus dilibas. Pemerintah daerah jangan sampai menjadi kendala bagi pengusaha dalam menjalankan usahanya. Setiap peraturan dan kebijakan, maupun proyek-proyek yang dilaksanakan pemerintah daerah perlu diteliti dampaknya bagi kegiatan usaha. Yang memberikan dampak pada peningkatan kesempatan berusaha harus diutamakan daripada yang tidak. Jika ini dilakukan secara serius oleh bupati atau walikota secara sendiri, maka pembangunan ekonomi bangsa akan segera meningkat pesat, menyusul negara-negara berkembang lain yang beberapa tahun yang lalu tidak diperhitungkan tetapi ternyata sekarang menjadi saingan berat bagi negara kita.

KESIMPULAN
Pemerintah mempunyai beberapa kendala untuk menyediakan lapangan kerja bagi sebagian besar penganggur antara lain karena anggaran yang sangat terbatas dan karena tidak dapat lagi memaksa lembaga perbankan untuk menyalurkan kredit murah kepada UKM. Pemerintah dapat meningkatkan efektivitas upayanya dengan menetapkan program, kebijakan atau regulasi yang pro-UKM. Seperti pemberian dana model syariah, penyediaan ruang (space) bagi UKM seperti pedagang kaki lima untuk menjalankan usahanya, menghapus peraturan-peraturan yang menghambat kelancaran usaha UKM.
Selanjutnya pemerintah perlu membentuk sebanyak-banyaknya agen-agen pembangunan yang sebenarnya yaitu wirausahawan dalam rangka menumbuhkan perekonomian mengejar ketertinggalannya dari negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Vietnam. Ciri-ciri wirausahawan adalah menyukai tanggungjawab, mengambil resiko yang diperhitungkan, berkeyakinan untuk berhasil, berhasrat untuk mendapatkan umpan balik secara langsung, enerjetik, berorientasi ke depan dan inovatif. Kewirausahaan memegang peran kunci dalam perekonomian suatu negara, namun kebutuhan untuk menciptakan suatu kultur kewirausahaan seringkali tidak disadari banyak pihak. Lingkungan dan kultur menentukan bagaimana orang-orang atau sekelompok orang memiliki jiwa wirausaha. Untuk mengubah nilai-nilai kita, kita harus dengan sadar memusatkan perhatian pada nilai-nilai baru yang spesifik yang harus diadopsi.
Indonesia mempunyai potensi besar untuk pengembangan kewirausahaan. Sedangkan penghalang utama yang dihadapi adalah tradisi sebagian masyarakat yang lebih suka mencari pekerjaan daripada menciptakan lapangan kerja. Cara membangun kultur wirausaha adalah menyediakan wahana agar setiap individu mempunyai kesempatan untuk memupuk kemampuan yang diperlukan dalam berusaha dan mengurangi berbagai halangan yang ada. Adalah sebuah usaha yang patut dipuji jika KADIN berhasil menjalankan program mencetak satu juta wirausahawan (entrepreneur). Wirausahawan sangat dibutuhkan oleh negeri ini untuk menjadi bangsa yang disegani oleh tetangganya.

--o0o--
DAFTAR PUSTAKA
Grand, Julian Le and Robinson, Ray; The Economics of Social Problems, 1984
Hayashi, Mitsuhiro; SMEs, Subcontracting and Economic Development in Indonesia: With Reference to Japan’s Experience, 2005
Isbandi Rukminto Adi, Pemberdayaan, Pengembangan Masyarakat dan Intervensi Komunitas, 2003
Radius Prawiro, Pergulatan Indonesia Membangun Ekonomi, 1998
Thee Kian Wie; Pembangunan, Kebebasan, dan “Mukjizat” Orde Baru, 2004