Tuesday 18 September 2007

Perencanaan Dan Pengelolaan Tata Ruang Kawasan Megapolitan




1. PENDAHULUAN
Pembangunan suatu kota tidak dapat terlepas dari pembangunan wilayah sekitarnyanya, “Prosperous Cities Make Prosperous Regions, dan sebaliknya”. Pertumbuhan ekonomi satu kota akan memacu pertumbuhan ekonomi wilayah sekitarnya. Intensitas keterkaitan kota dengan wilayah sekitarnya dipengaruhi oleh adanya kesamaan lingkungan ekosistem dan topografi, infrastruktur, aliran barang dan jasa, aktivitas ekonomi, dan sebagainya.
Dalam pengelolaan kawasan megapolitan, di mana terdapat satu kota pusat dan wilayah sekitarnya yang juga terdapat kota-kota besar, batas wilayah kawasan tersebut seringkali tidak sama dengan batas wilayah administrasi pemerintahan, maka perencanaan tata ruang seringkali sulit dilakukan. Kondisi ini menyebabkan kawasan megapolitan berkembang tidak sesuai dengan dengan tuntutan kebutuhan suatu kawasan megapolitan yang layak.
Makalah ini membahas perbedaan definisi metropolitan dan megapolitan yang sering dicampuradukkan, status kawasan Jakarta, konsep daya saing kota, tantangan yang dihadapi kawasan megapolitan Jabodetabek, dan kebijakan untuk pengelolaan kawasan megapolitan yang lebih sustainable.

1.1. METROPOLITAN DAN MEGAPOLITAN
Konsep megapolitan muncul dari adanya fakta pertumbuhan kota metropolitan yang sangat pesat dan memacu wilayah di sekitarnya menjadi kumpulan kota mikropolitan ataupun kota metropolitan baru. Menurut Gottmann, Jean (1987) …the Megapolitan concept seems to have popularized the idea that the modern cities are better reviewed not in isolation, as centers of a restricted area only, but rather as parts of “city systems” as participation in urban networks revolving in widening orbits. Perekonomian wilayah telah berkembang di luar batas satu kawasan perkotaan. Atas dasar ini, konsep megapolitan terbentuk, yaitu satuan wilayah geografis yang luas yang terhubungkan oleh aktivitas perekonomian wilayah.
Kriteria kawasan megapolitan sendiri saat ini masih menjadi perdebatan antara pemerintah, perencana wilayah dan kota, perencana lingkungan, pakar statistik kependudukan, bahkan para budayawan. Kawasan megapolitan dapat dipandang sebagai kawasan dengan kepadatan penduduk tinggi, memiliki keterkaitan erat dengan wilayah di sekitarnya baik keterkaitan fisik (transportasi, jaringan air bersih, energi dan listrik), keterkaitan lingkungan (kawasan hulu dan hilir – DAS), maupun keterkaitan fungsi ekonomi (aliran uang, barang, dan jasa) dilihat dari kondisi eksisting maupun proyeksi pertumbuhan wilayah.
Perbedaan mendasar antara metropolitan dan megapolitan adalah kawasan megapolitan tidak identik dengan adanya komuter dari kawasan sub urban ke kawasan urban seperti halnya kawasan metropolitan, meskipun kedua kawsan tersebut sama-sama memperlihatkan keterkaitan ekonomi, namun karena umumnya kawasan megapolitan mencakup wilayah yang sangat luas sehingga hampir tidak memungkinkan adanya perjalanan komuter harian (daily trips).
Berdasarkan hasil sensus yang dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan kegiatan Metropolitan Institute Census Report Series (MICRS) pada Juli 2005 telah teridentifikasi 10 Kawasan Megapolitan di Amerika Serikat yang merupakan gabungan beberapa kawasan metropolitan dengan total populasi penduduk mencapai 10 juta jiwa.
Kriteria kawasan megapolitan yang digunakan pada kegiatan sensus tersebut tidak hanya diindikasikan oleh tingginya jumlah penduduk di satu wilayah dan wilayah sekitarnya, lebih dari itu, dilakukan berbagai survey dan analisis secara mendalam dari aspek-aspek antara lain:
1. Terbentuk dari dua atau lebih kawasan metropolitan eksisting;
2. Jumlah penduduk kota inti lebih dari 1 juta jiwa, sementara kota-kota disekitarnya memiliki jumlah penduduk antara 50.000 – 1 juta jiwa;
3. Karakteristik kota-kota metropolitan yang tergabung dalam satu wilayah geografis;
4. Pembentukan jaringan perkotaan melalui keterkaitan ekonomi atau aktivitas manusia;
5. Keterkaitan lingkungan, keseimbangan antara kawasan lindung dan kawasan budidaya;
6. Keterkaitan infrastruktur dan proyeksi kebutuhan infrastruktur;
7. Keterkaitan budaya yang mencakup sejarah wilayah dan masyarakatnya.

2. KAWASAN JAKARTA DSK, METROPOLITAN ATAU MEGAPOLITAN?
Kota Jakarta merupakan salah satu kota besar dari beberapa kota besar di seluruh dunia yang mempunyai perkembangan sangat dinamis. Permasalahan utama yang dihadapi kota Jakarta dimulai ketika sekitar tahun 1970-an Jakarta berkembang menjadi sebuah kota besar. Perkembangan kota Jakarta pada akhirnya tidak dapat dibatasi oleh batas administrasi, bahkan sudah menyambung dengan wilayah kota di sekitarnya seperti Bogor, Tangerang, Bekasi dan Depok yang membentuk wilayah metropolitan Jabodetabek.
Hubungan antara Jakarta dengan kota-kota di sekitarnya merupakan hubungan yang saling melengkapi. Kota inti menyediakan banyak peluang usaha bagi kota pendukungnya, sebaliknya kota pendukung memiliki peran yang sangat besar dalam menunjang keberlanjutan pembangunan wilayah secara keseluruhan. Misalnya (i) menjaga fungsi hidrologis kawasan dan fungsi daya dukung lingkungan, (ii) mendukung penyediaan lahan bagi kawasan permukiman, dan sebagainya. Namun, tingginya pertumbuhan jumlah penduduk di kawasan Jabodetabek dan tingginya jumlah pergerakan baik di dalam kota inti maupun antara kota pendukung dengan kota intinya telah menimbulkan banyak permasalahan, antara lain:
Berlangsungnya proses penyatuan kota-kota secara fisik sehingga memerlukan pengelolaan penataan ruang yang lebih integratif baik lintas sektoral maupun daerah. Telah terjadi gangguan serius pada kawasan penyerapan air tanah, karena adanya perubahan fungsi lahan, pengurugan situ, penyempitan sungai dan lain-lain yang mengakibatkan menurunnya kemampuan alam dalam menyediakan air baku untuk air bersih dan sering terjadi bencana banjir terutama pada wilayah hilir dan dataran rendah.
Penduduk pada kawasan perumahan baru di wilayah Botabek pada umumnya bekerja di wilayah DKI Jakarta sehingga perkembangan perekonomian secara regional tetap tidak berubah. Jumlah komuter dari wilayah Botabek ke wilayah DKI Jakarta setiap harinya mencapai ± 2 juta orang. Pembangunan kawasan perumahan maupun industri di wilayah Botabek hanya mengandalkan infrastruktur yag ada.

Analisis Pertumbuhan Penduduk Jabodetabek
Analisis jumlah penduduk dapat dilihat pada Tabel 1 dan Tabel 2. Tabel 1 menggambarkan jumlah penduduk di Kawasan Jabodetabek, berdasarkan hasil Sensus Penduduk Tahun 2000. Dari tabel tersebut terlihat bahwa wilayah DKI Jakarta dihuni oleh lebih dari 8 juta jiwa dengan kepadata penduduk 12.500 jiwa/km2, dan dikelilingi oleh kawasan berpenduduk antara 350 ribu – 1,8 juta jiwa dengan kepadatan penduduk berkisar antara 600 – 5.000 jiwa/km2.


Tabel 1. Jumlah dan Kepadatan Penduduk Kawasan Jabodetabek Tahun 2000
Kab/Kota
Luas Wilayah (km2)
Jumlah Penduduk (jiwa)
Kepadatan Penduduk (jiwa/km2)
Kab Tangerang
1,230.00
1,392,307
1,131.96
Kab Bekasi
1,261.88
835,395
662.02
Kab Bogor
344.72
1,830,433
5,309.91
Kota Tangerang
164.31
665,079
4,047.71
Kota Bekasi
210.49
828,717
3,937.08
Kota Bogor
118.50
378,365
3,192.95
Kota Depok
200.29
578,089
2,886.26
Jakarta Barat
127.11
1,904,191
14,980.65
Jakarta Pusat
48.17
874,595
18,156.43
Jakarta Selatan
145.73
1,784,044
12,242.12
Jakarta Utara
154.11
1,436,336
9,320.20
Jakarta Timur
187.73
2,347,917
12,506.88
TOTAL
4,193.04
14,855,468
3,542.89
Sumber: Sensus Penduduk Tahun 2000. BPS.


Tabel 2. Proyeksi Jumlah dan Kepadatan Penduduk Kawasan Jabodetabek Tahun 2005 dan 2010
Kab/Kota
Luas Wilayah (km2)
Proyeksi Jml Penduduk (Jiwa)
Kepadatan Penduduk (jiwa/km2)
Th 2005
Th 2010
Th 2005
Th 2010
Kab Tangerang
1,230.00
1,489,594
1,588,184
1,211.05
1,291.21
Kab Bekasi
1,261.88
893,768
952,923
708.28
755.16
Kab Bogor
344.72
1,958,334
2,087,948
5,680.94
6,056.94
Kota Tangerang
164.31
711,551
758,646
4,330.54
4,617.16
Kota Bekasi
210.49
886,624
945,305
4,212.19
4,490.98
Kota Bogor
118.5
404,803
431,595
3,416.06
3,642.16
Kota Depok
200.29
618,483
659,418
3,087.94
3,292.31
Jakarta Barat
127.11
1,981,587
2,045,815
15,589.55
16,094.84
Jakarta Pusat
48.17
910,143
939,643
18,894.40
19,506.81
Jakarta Selatan
145.73
1,856,557
1,916,732
12,739.70
13,152.62
Jakarta Utara
154.11
1,494,716
1,543,163
9,699.02
10,013.39
Jakarta Timur
187.73
2,443,348
2,522,543
13,015.23
13,437.08
TOTAL
4,193.04
#####
#####
3,732.26
3,909.32
Sumber : Hasil Analisis, 2005 dari Sensus Penduduk Th 2000 dan Proyeksi Penduduk Indonesia Th 2000-2025. Bappenas-BPS-UNFPA.
Keterangan : Asumsi Tingkat pertumbuhan nasional Th 2000-2005 = 1,36%
Th 2005-2010 = 1,29%. Asumsi Tingkat pertumbuhan DKI Jakarta Th 2000-2005 = 0,8%. Th 2005-2010 = 0,64%


Tabel 2 menggambarkan hasil proyeksi jumlah penduduk dengan asumsi luas wilayah administrasi tetap dan tingkat pertumbuhan penduduk yang beragam di setiap wilayah. Secara nasional, tingkat pertumbuhan penduduk sebesar 1,36% per tahun untuk jangka waktu 2000-2005, dan turun menjadi 1,29% per tahun untuk jangka waktu 2005-2010. Untuk DKI Jakarta, tingkat pertumbuhan penduduk lebih rendah dibanding nasional, yaitu 0,8% per tahun untuk jangka waktu 2000-2005, dan turun menjadi 0,64% per tahun untuk jangka waktu 2005-2010.
Meskipun ada perbedaan tingkat pertumbuhan pada periode waktu 2000-2005, wilayah DKI Jakarta masih harus menampung penduduk sebanyak 56% dari jumlah penduduk Jabodetabek pada tahun 2005 di wilayah yang luasnya hanya 16% dari luas wilayah Jabodetabek. Dengan begitu, wilayah DKI Jakarta masih menjadi pusat hampir semua kegiatan dan permukiman.
Mengacu pada kriteria kawasan megapolitan menurut MICRS, dari aspek jumlah penduduk maka Jabodetabek pada Tahun 2000 dan ke depannya telah dapat disebut sebagai Kawasan Megapolitan. Namun, kriteria kawasan megapolitan tidak hanya ditentukan oleh tingginya konsentrasi jumlah penduduk, tapi juga intensitas kegiatan fisik dan keterkaitan lingkungan sebagai satu kesatuan ekosistem. Penetapan wilayah DKI Jakarta sebagai megapolitan tidak terlepas dari tingkat pertumbuhan ekonomi dan penduduk di wilayah Bodetabek. Untuk menjawab hal itu, perlu dilakukan pendataan gabungan yang tidak terikat pada wilayah administrasi, yaitu pendataan mengenai kondisi demografi, fisik geografi dan lingkungan hidup, inter-koneksi jaringan infrastruktur, keterkaitan ekonomi (multi inter regional input output - MIRIO), budaya masyarakat, dan sebagainya.

3. DAYA SAING KOTA
Masa depan suatu kota ditentukan oleh daya saingnya. Banyak perdebatan tentang pengertian daya saing kota. Michael Storper mendefinisikan bahwa daya saing kota adalah kemampuan ekonomi dalam menarik dan menjaga perusahaan-perusahaan agar mempertahankan atau meningkatkan pangsa pasar dari produk yang dihasilkannya, sekaligus meningkatkan standar hidup bagi semua pihak yang berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Daya saing kota bukan hanya sekedar pendapatan perusahaan saja, tetapi juga bagaimana pendapatan tersebut bisa sampai ke rumah tangga. Selain itu, daya saing berbeda dengan persaingan. Persaingan bisa menuju permainan menang-kalah, dalam artian jika kota yang satu menang, maka yang lainnya kalah. Jika setiap kota dapat menambah daya saing mereka dalam waktu yang sama, maka seluruh kota dan ekonomi nasional akan tumbuh dan bermanfaat secara simultan.
Daya saing kota dapat dilihat dari beberapa indikator berikut:
· Keberagaman ekonomi
· Tenaga Kerja yang terlatih
· Keterkaitan antara faktor internal dan eksternal
· Kemampuan untuk menggerakkan dan mengimplementasikan berbagai strategi pengembangan dalam jangka panjang
· Inovasi dalam perusahaan dan organisasi
· Kualitas hidup dalam tata ruang
· Keberagaman Ekonomi

Kota yang paling sukses dalam menghadapi perubahan ekonomi, adalah yang tidak tergantung terhadap satu sektor ekonomi saja. Kota yang tergantung terhadap satu sektor, misalnya untuk kota-kota lama adalah tergantung pada produksi batu bara, baja, perkapalan atau kota-kota baru adalah pelayanan keuangan, telepon nirkabel. Kota yang mampu bersaing akan mempunyai kekuatan karena terdapat perusahaan lokal dan global, besar dan kecil, manufaktur serta jasa, sektor ekonomi lama maupun yang baru. Kota dapat membangun kekuatan sektor ekonomi yang tangguh dimana tidak terdapat faktor-faktor lokal. Caranya adalah bekerja dengan apa yang dimiliki dan dikembangkan. Tenaga ahli yang mempunyai keahlian merupakan ciri utama dari kota yang mampu bersaing. Kemajuan ekonomi modern tergantung atas sektor-sektor pengetahuan, bahkan dalam sektor manufaktur. Pembuat kebijakan umumnya memberikan penilaian yang tinggi terhadap karakter ini. Karakter pengetahuan menunjukkan faktor yang sangat penting dalam sektor swasta. Disamping itu, data perbandingan di berbagai kota besar menunjukkan bahwa hubungan antara tenaga kerja yang terlatih terhadap inovasi dan tingkat PDB adalah ciri kota yang paling mampu bersaing.
1.2. Konektifitas – Internal dan Eksternal
Dalam kota besar terdapat signifikansi komunikasi internal dan eksternal baik secara fisik, elektronik maupun melalui budaya. Kota-kota yang sukses memiliki infrastruktur fisik dan elektronik untuk mendistribusikan barang, jasa dan manusia secara cepat dan efisien. Hubungan eksternal adalah penting karena ekspor tetap penting bagi kesuksesan kota. Dengan demikian, bandar udara juga sangat penting. Fasilitai komunikasi tatap muka juga esensial, dan tidak dapat digantikan oleh teknologi komunikasi. Hal ini disebabkan komunikasi bukan hanya aspek fisik, namun juga melibatkan dimensi kultural tersendiri.
Sebagai contoh, ciri signifikan atas kesuksesan kota-kota di berbagai belahan dunia adalah bahwa mereka memberikan perhatian besar pada internasionalisasi kota dan adanya kebijakan berhubungan dengan negara lain yang dikeluarkan oleh pemerintah kota tersebut. Jakarta seharusnya menginvestasikan waktu dan usaha dalam international networking untuk meningkatkan profilenya, memperoleh sahabat baru, memperluas pasar, mempengaruhi pembuat kebijakan dan mempelajari strategi dan praktek-praktek baru.
1.1.1. Kapasitas Pengambilan Keputusan Strategis
Sistem, dan institusi membentuk daya saing/kompetisi, namun proses dan politik juga sama berpengaruhnya. Kota-kota yang maju cenderung memperhatikan pentingnya jaringan dan hubungan antara pemain inti dalam sektor pemerintah dan sektor swasta; pentingnya politisi handal dalam membentuk strategi atau mempengaruhi program kunci. Strategi daya saing ekonomi harus dibentuk dan diimplementasikan – mereka tidak muncul dengan sendirinya. Dan memerlukan waktu yang cukup lama untuk membangun dan menerapkannya. Kota-kota yang kompetitif selalu menekankan pada konsep visi, kepemimpinan, kerjasama dan politik dalam membentuk pembangunan jangka panjang.
1.1.2. Inovasi dalam Perusahaan dan Organisasi
Empat ciri yang meningkatkan daya saing kota di era globalisasi ini adalah: investasi dalam peralatan fisik berbasis pengetahuan modern; investasi dalam penelitian dan pendidikan; investasi dalam inovasi; dan produktivitas pekerja. Pengetahuan dan inovasi saling terkait, dan merupakan pendorong untuk daya saing. Industri berbasiskan pengetahuan adalah kunci inovasi dan pembangunan standar hidup internasional. Inovasi diartikan sebagai penerapan terhadap proses, jasa atau bentuk yang baru atau yang diperbaiki. OECD memperkirakan bahwa antara tahun 1970 dan 1995 lebih dari setengah pertumbuhan total dari GDP adalah sebagai hasil inovasi. Dan oleh karena aktivitas ekonomi umumnya terkonsentrasi didaerah kota, maka pengetahuan dan inovasi adalah kontributor utama dari pertumbuhan ekonomi dan daya saing wilayah lebih luas. Komisi Eropa memperkirakan lebih dari 40% variasi dalam pendapatan perkapita lokal dapat dijelaskan dengan perbedaan dalam kemampuan inovasi.
Hanya sedikit perhatian diberikan kepada sistem inovasi yang bercorak lokal dibandingkan dengan inovasi yang bercorak nasional. Namun perbedaan dalam penataan sistem inovasi lokal dapat membuat perbedaan terhadap kemampuan ekonomi wilayah kota dan meningkatkan prospek bahwa praktek yang baik dapat ditransfer dari daerah yang berdaya saing tinggi kepada yang kurang. Ada 3 model yang mungkin diimplementasikan dari inovasi lokal. Model inovasi grassroot adalah model pasar tersebar dengan minimnya koordinasi dari luar. Dalam model kemitraan, kemitraan bertingkat yang terbentuk mencari persetujuan antar perusahaan, bank, lembaga pendidikan dan berbagai lapisan pemerintahan. Dalam model tuntunan, inovasi lebih sering dimulai terutama oleh Pemerintah pusat.
Inovasi adalah kunci kesuksesan kota-kota. Tujuan strategi utamanya adalah merubah pengetahuan teknis menjadi proses dan produk yang inovatif. Adalah tidak umum ada kota yang memiliki kebijakan berkoordinasi untuk berinvestasi dalam inovasi. Beberapa kota telah merubah hal ini. Meskipun demikian, masih jarang sekali beberapa kota bersama-sama memiliki strategi untuk meningkatkan investasi bersama dalam inovasi. Kota-kota seperti ini akan tertinggal 2 atau 3 dekade oleh kota-kota yang berdaya saing tinggi.
Kualitas Hidup. Faktor lokasi yang baik menjadi sangat penting dalam pengambilan keputusan ekonomi. Salah satu upaya penting adalah menarik dan mempertahankan pekerja yang terlatih ke suatu kota. Hal ini dilakukan dengan menjaga dan meningkatkan kualitas hidup. Kota-kota dengan aset lingkungan yang baik, arsitektur yang indah, fasilitas budaya yang khas, makanan lokal yang melimpah, akses terhadap lingkungan yang alami perlu dilestarikan. Beberapa kota memiliki campuran dari beberapa karakteristik tersebut, dan pembuat keputusan mereka mencoba untuk meningkatkan karakteristik tersebut. kota yang tidak mempunyai karakteristik seperti itu, mencoba menciptakannya.
Kota-kota harus aktif mencari cara untuk meningkatkan kualitas hidup kota yang kemudian ditawarkan kepada investor dan untuk menarik tenaga kerja terampil. Kualitas hidup bukan variabel sangat penting seperti inovasi, keberagaman dan konektifitas, namun akan semakin penting. Banyak penelitian menunjukkan pentingnya perencanaan kota dalam kota yang terus berkembang. Perencanaan dapat mengurangi polusi udara, kemacetan lalu lintas, sekaligus menyediakan sanitasi, sistem tata air, dan pertamanan kota, yang kesemuanya dapat meningkatkan daya saing kota dalam sistem global. Perencana tata ruang harus dapat mengantisipasi permintaan masyarakat akan transportasi publik, dan membantu menciptakan kondisi yang dapat mencegah penurunan kondisi kehidupan kota, yang dapat membahayakan prospek ekonomi kota.

1.3. TANTANGAN KAWASAN MEGAPOLITAN JABODETABEK
Untuk mewujudkan kawasan megapolitan Jabodetabek yang berdaya saing tinggi, ada beberapa tantangan yang harus dihadapi.
1.1.3. Kemampuan berkompetisi dalam pengetahuan berbasis ekonomi
Pada saat sekarang keuntungan “knowledge economy” dalam kompetisi meningkat tajam dengan fokus kepada kelompok-kelompok bisnis kecil dibandingkan dengan kemampuan perusahaan yang berdiri sendiri. Untuk dapat meningkatkan daya tarik sebagai suatu lokasi untuk cluster, Jakarta harus fokus kepada upaya untuk menciptakan institusi pendidikan dalam bidang penelitian dan inovasi. Aset ini perlu didukung oleh lingkungan kelembagaan yang akan memberi dampak positif terhadap perkembangan jaringan antar perusahaan.
1.1.4. Menciptakan kosmopolitan sebagai suatu realitas
Kawasan perkotaan merupakan tempat dengan berbagai kelompok orang dan kepentingan. Hal ini akan menciptakan masyarakat kosmopolitan dan menciptakan berbagai kemajuan dalam inovasi dan budaya. Keberadaan masyarakat dengan latar belakang yang berbeda di Jakarta perlu memberikan kesan positif sehingga meningkatkan daya tarik Jakarta untuk menarik investasi strategis.
1.1.5. Penanggulangan Polarisasi Sosial
Daya saing terkait erat dengan distribusi kekayaan. Lingkungan yang layak untuk menciptakan kesejahteraan akan menghilang apabila kekayaan didistribusikan secara tidak merata yang pada akhirnya akan memberikan dampak terhadap terjadinya ketegangan dan polarisasi sosial. Dengan demikian, kapasitas Jakarta sebagai kota berdaya saing tinggi dapat dilihat dari kemampuannya untuk mencegah terjadinya distribusi kekayaan yang tidak merata diantara masyarakat.
1.1.6. Mewujudkan keberlanjutan lingkungan hidup
Jakarta perlu memberikan kesempatan kepada setiap orang untuk mendapatkan keuntungan dari jasa pelayanan, fungsi ekonomi dan aktivitas rekreasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Jakarta perlu mencapai keseimbangan terbaik antara kebutuhan ekonomi masyarakat dengan kualitas lingkungan buatan dan alami. Agar berdaya saing tinggi, Jakarta harus mampu memenuhi kebutuhan akan lingkungan yang aman dan menarik bagi semua orang. Perencanaan tata ruang kota jakarta tidak dapat dilepaskan dari perencanaan tata ruang wilayah yang lebih luas.
1.1.7. Mewujudkan pemerintahan yang dapat memenuhi tujuan ekonomi dan sosial
Di kawasan megapolitan sering terjadi fragmentasi antara kewenangan pemerintah daerah dengan mekanisme koordinasi dalam pengambilan keputusan untuk menentukan arah kebijakan yang diinginkan. Kebijakan pemerintah-pemerintah dalam kawasan megapolitan seharusnya saling sinergis, mengingat manfaat bersama yang dihasilkan dari adanya kerjasama yang saling menguntungkan. Selanjutnya, perlu dijawab bagaimana sistem pengelolaan kawasan metropolitan/megapolitan Jabodetabek, apakah: akan menjadikan DKI Jakarta menjadi satu pemerintahan dengan wilayah Bodetabek? Atau tetap dalam pemerintahan masing-masing, tapi dibentuk komitmen berdasarkan kebutuhan bersama dan tekad untuk mampu menanggulangi tantangan yang ada.

1.4. KEBIJAKAN PENGELOLAAN KAWASAN MEGAPOLITAN
Pengelolaan kawasan megapolitan Jabodetabek hendaknya mampu mengantisipasi berbagai permasalahan akibat terjadinya perubahan fungsi ruang atau pengalihan fungsi lahan kawasan perkotaan akibat dinamika kegiatan pembangunan di kawasan perkotaan. Pertumbuhan dan perkembangan kawasan megapolitan Jabodetabek yang pesat dan dinamis perlu diarahkan secara terencana dan terpadu dalam penataan perkotaan sebagai suatu sistem perkotaan maupun secara individu perkotaan.
1.1.8. RPP tentang Pengelolaan Kawasan Perkotaan
1.4.a.1. Kelembagaan
Pengelolaan metropolitan yang berada dalam satu daerah kabupaten kelembagaannya diatur oleh Bupati. Sementara bagi metropolitan yang mencakup dua atau lebih daerah kabupaten dan atau kota yang berbatasan langsung, maka pengelolaannya dilakukan atas dasar kesepakatan kerjasama antar daerah.
Dalam rangka kerjasama antar daerah dapat dibentuk badan metropolitan yang erfungsi sebagai penyelenggara pengelolaan metropolitan sesuai kesepakatan kerjasama antar daerah, misalnya meliputi:
1. Penyusunan program dan pemberian izin bagi kegiatan dan pelayanan lintas daerah dalam kawasan metropolitan;
2. Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pembangunan di kawasan metropolitan.
Dalam rangka mengikutsertakan masyarakat dalam penyelenggaraan pengelolaan kawasan perkotaan dapat dibentuk forum perkotaan yang terdiri dari perwakilan pemerintah daerah, pengusaha, dan masyarakat. Forum ini dapatsecara aktif ikut serta dalam perumusan kebijakan dan strategi pengembangan kawasan perkotaan, penyusunan rencana tata ruang, penyusunan program pembangunan dan pengawasan jalannya pembangunan.
1.4.a.2. Pembiayaan
Pembiayaan badan metropolitan dapat bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah dari masing-masing pemerintah daerah yang disepakati bersama, atau bersumber dari pendapatan lain yang dapat dipertanggungjwabkan.
1.4.a.3. Rencana Tata Ruang
Tata ruang kota adalah cerminan proses pembentukan kota yang memperlihatkan fenomena budaya dan transformasinya. Struktur ruang dan pola pemanfaatn ruang saat ini memberi gambaran mengenai sejarah perkembangan kota tersebut.
Rencana tata ruang metropolitan merupakan rencana struktur yang bersifat lebih makro dibandingkan dengan rencana tata ruang wilayah kabupaten/kota.
Rencana tata ruang metropolitan berisi rencana struktur dan pola pemanfaatan ruang metropolitan, yang meliputi:
1. pengembangan sistem pusat-pusat permukiman
2. pengembangan kawasan
3. pengembangan sistem prasarana dan sarana primer
4. Arahan pengelolaan kawasan lindung dan budidaya
5. Pedoman pengendalian pemanfaatan ruang metropolitan

Rencana tata ruang metropolitan menjadi pedoman untuk:
1. Arahan lokasi dan investasi kegiatan skala besar serta infrastruktur primer;
2. Perumusan kebijakan pokok pelaksanaan pemanfaatan ruang di wilayah kota inti dan wilayah pengaruhnya;
3. Mewujudkan keterpaduan, keterkaitan dan keseimbangan perkembangan kota inti dan wilayah pengaruhnya;
4. Penataan ruang wilayah kabupaten/kota yang berada dalam satu kawasan metropolitan.
1.1.9. Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2005-209
Menyeimbangan pertumbuhan pembangunan antar kota-kota metropolitan, besar, menengah, dan kecil secara hirarkis dalam suatu ‘sistem pembangunan perkotaan nasional.’ Untuk itu perlu dilakukan peningkatan keterkaitan kegiatan ekonomi (forward and backward linkages) di masing-masing kota sesuai dengan hirarkinya. Hal ini perlu didukung dengan:
1. Peningkatan aksesibilitas dan mobilitas orang, barang dan jasa antar kota-kota tersebut;
2. Meningkatkan percepatan pembangunan kota-kota kecil dan menengah. Pendekatan pembangunan yang perlu dilakukan, antara lain, memenuhi kebutuhan pelayanan dasar perkotaan karakteristik masyarakat;
3. Mendorong peningkatan keterkaitan kegiatan ekonomi di wilayah perkotaan dengan kegiatan ekonomi di wilayah perdesaan secara sinergis (hasil produksi wilayah perdesaan merupakan ‘backward linkages’ dari kegiatan ekonomi di wilayah perkotaan) dalam suatu ‘sistem wilayah pengembangan ekonomi’;
4. Mengendalikan pertumbuhan kota-kota besar dan metropolitan dalam suatu ‘sistem wilayah pembangunan metropolitan’ yang compact, nyaman, efisien dalam pengelolaan, serta mempertimbangkan pembangunan yang berkelanjutan.
Kota-kota metropolitan yang dimaksud adalah Jabodetabek (Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi), Bandung-Raya, Mebidang (Medan-Binjai-Deli-Serdang), Gerbangkertosusila (Gresik-Bangkalan-Mojokerto-Surabaya -Sidoarjo-Lamongan), Kedungsepur (Kendal-Unggaran-Semarang-Purwodadi), Sarbagita (Denpasar-Badung-Gianyar-Tabanan), dan Maminasata (Makasar-Maros-Sungguminasa-Takalar).

1.1.10. Raperpres tentang Penataan Ruang Kawasan Jabodetabek Punjur
PP No. 47 Tahun 1997 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, mengkategorikan Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Kawasan Bogor-Puncak-Cianjur sebagai kawasan tertentu, yang memerlukan penanganan khusus.
Tujuan penataan ruang Kawasan Jabodetabek Punjur adalah untuk :
1. keterpaduan penyelenggaraan penataan ruang antar Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota sebagai satu kesatuan wilayah perencanaan;
2. mewujudkan daya dukung lingkungan yang berkelanjutan dalam pengelolaan kawasan, untuk menjamin tetap berlangsungnya konservasi air dan tanah, menjamin tersedianya air tanah dan air permukaan, serta penanggulangan banjir;
3. mengembangkan perekonomian wilayah yang produktif, efektif dan efisien berdasarkan karakteristik wilayah, bagi terciptanya kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan pembangunan yang berkelanjutan.

Sasaran penyelenggaraan penataan ruang Kawasan Jabodetabek Punjur:
1. terwujudnya kerjasama penataan ruang antar pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota dalam Kawasan Jabodetabek Punjur yaitu :
2. sinkronisasi pemanfaatan kawasan lindung dan budidaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup penduduk;
3. sinkronisasi pengembangan prasarana dan sarana wilayah secara terpadu;
4. kesepakatan antar daerah untuk mengembangkan sektor-sektor prioritas dan kawasan-kawasan prioritas menurut tingkat kepentingan bersama.
5. terwujudnya peningkatan fungsi lindung terhadap tanah, air, udara, flora, dan fauna.
6. tercapainya optimalisasi fungsi budidaya.
7. tercapainya keseimbangan antara fungsi lindung dan fungsi budidaya.

1.5. KESIMPULAN
Dari uraian di atas salah satu upaya penting untuk mengembangkan wilayah Jabodetabek sebagai suatu megapolitan adalah perlunya badan koordinasi semacam Badan Kerjasama Pembangunan (BKSP) Jabodetabek, yang sistem dan struktur kelembagaannya disesuaikan dengan perkembangan wilayah dan administrasi pemerintahan. BKSP Jabodetabek dapat diberi kewenangan penuh dalam pengelolaan dan perencanaan penataan ruang wilayah, meniru badan yang dibentuk untuk mengelola Metropolitan Manila Area (MMDA-Metropolitan Manila Development Authority) yang melakukan antara lain perencanaan program pembangunan, pengelolaan transportasi dan lalu lintas, pengelolaan persampahan, limbah cair, dan limbah padat, perencanaan kota, zonasi, dan penggunaan lahan, keamanan publik, dan pengendalian polusi dan sanitasi.

DAFTAR PUSTAKA
1. Kota-kota dalam Transisi: Tinjauan Sektor Perkotaan Pada Era Desentralisasi di Indonesia. East Asia Urban Working Paper Series. 2003.
2. Sensus Penduduk Tahun 2000. BPS. 2000
3. Proyeksi Penduduk Indonesia 2000-2025. Bappenas-BPS-UNFPA. 2005.
4. Dari Metropolitan ke Megapolitan. Koran Tempo. 23 Februari 2005.
5. Coordinating Local Governments in Megacities. Vol. 4 Partnership for Better Municipal Management. Conference Papers and Proceedings Asian Cities in the 21st Century. http://www.adb.org/Documents/Conference/Asian_Cities_4/default.asp
6. The Challenge for Cities in the 21st Century.
7. E. Lang Robert and Dhavale, Dawn. Beyond Megalopolis: Exploring America’s New “Megapolitan” Geography. Metropolitan Institute Census Report Series. 2005.

No comments:

Post a Comment