Sunday 16 September 2007

Membangun Kota Yang Tahan Bencana

Akhir-akhir ini, tidak saja di Indonesia, namun juga di berbagai negara lain, semakin sering terjadi fenomena alam yang tidak biasa. Berbagai bencana karena gempabumi, letusan gunung api, longsor, kekeringan, banjir, angin puyuh, dll. terjadi dalam frekuensi yang semakin sering di berbagai wilayah. Bencana gempabumi yang disusul tsunami di Aceh beberapa waktu yang lalu semakin memperjelas bahwa Indonesia adalah negara yang rawan terhadap bencana, seperti halnya negara Jepang. Banyak kota dan desa telah mengalami kehancuran dalam berbagai skala akibat bencana ini. Sementara kota-kota di dataran tinggi rawan terhadap letusan gunung berapi dan gempabumi, kota-kota di dataran rendah rawan terhadap banjir. Kota-kota dan permukiman pantai selain rawan terhadap tsunami, juga terancam naiknya permukaan air laut akibat pemanasan global, seperti yang telah terjadi selama dekade terakhir ini di kota Semarang. Tantangan yang dihadapi oleh masyarakat semakin besar mengingat berbeda dengan Jepang, banyak rumah dan bangunan di kota-kota besar, sedang maupun kecil tidak disiapkan untuk tahan terhadap bencana, sehingga jika terjadi gempabumi maka banyak korban berjatuhan seperti yang terjadi di Nias dan Simeulue akhir bulan Maret lalu. Untuk menghadapi hal ini diperlukan kesiapan yang menyeluruh pada setiap tingkatan pemerintahan, di setiap wilayah rawan bencana, oleh pemerintah maupun masyarakat. Tulisan ini menyampaikan beberapa gagasan mengenai upaya yang perlu dilakukan oleh berbagai pihak untuk menghadapi berbagai bencana alam tersebut.


Identifikasi Kota-Kota Rawan Bencana
Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi.
Letusan gunung Krakatau yang disertai tsunami pada tahun 1883 dengan jumlah korban sebanyak 36.000 orang adalah salah satu letusan gunung api skala dunia yang banyak dikenal orang. Ternyata bencana Krakatau kemudian diikuti oleh gempabumi dan tsunami Aceh tahun 2004, yang merupakan fenomena alam skala dunia, sebagaimana letysan gunung api Krakatau pada tahun 1883. selain kedua fenomena itu, terdapat banyak peristiwa alam yang menimbulkan korban bencana besar, dan itu terjadi dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama dan tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Berbagai penelitian menunjukkan bahwa hampir seluruh wilayah Nusantara kecuali Pulau Kalimantan rawan terhadap gempabumi. Lebih khusus lagi, menurut penelitian Departemen ESDM dan Bakosurtanal, wilayah Sumatera bagian barat, Jawa bagian selatan, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku dan Papua adalah wilayah yang rawan gempabumi (Kompas 2/4/05). Dengan demikian maka kota-kota yang berada di jalur ini perlu siap menghadapi bencana gempabumi beserta akibat-akibat ikutannya.

Gempabumi seperti halnya fenomena alam lain mempunyai siklus tersendiri yang perlu diamati. Gempabumi Tonankai, Nankai dan Tokai di Jepang dalam sejarahnya terjadi dalam waktu yang hampir bersamaan, dengan frekuensi 100-150 tahunan (Morohoshi dan Oda, 2003). Namun gempabumi Tokai tidak terjadi ketika terjadi bersamaan dengan terjadinya gempa bumi Tonankai pada tahun 1944 dan Nankai pada tahun 1946. Komisi Riset Gempabumi di sana meramalkan bahwa kemungkinan terjadinya gempabumi Tonankai dan Nankai pada 50 tahun pertama abad ini adalah masing-masing 50% dan 40%. Sedangkan gempabumi Tokai diperkirakan akan datang sewaktu-waktu. Upaya memperkirakan waktu terjadinya gempabumi perlu terus menerus dilakukan oleh ahli-ahli geologi Indonesia, mengingat sebagian besar wilayah Indonesia rawan terhadap gempa bumi.

Frekuensi tsunami di Indonesia cenderung semakin sering (Departemen Perhubungan, 2005). Antara tahun 1600-2000 tsunami terjadi sebanyak 100 kali, ini berarti terjadi tsunami selang 40 tahun sekali. Namun kejadian tsunami lebih sering terjadi antara tahun 1800-2000 (50 kali atau 4 tahun sekali) dan lebih sering lagi antara tahun 1960-2004 (20 kali atau 2,25 tahun sekali). Pada tahun 1990 terjadi 15 kali tsunami di Indonesia, selanjutnya pada tahun 1992 terjadi lagi di Maumere (Flores) dengan korban meninggal sebanyak 2100 orang. Pada tahun 1994 terjadi tsunami di Halmahera, Lampung, dan Banyuwangi, dan pada tahun 1997, terjadi tsunami yang cukup besar di Sumba dengan korban sebanyak 193 orang meninggal. Sebelum tsunami besar di Aceh, pada tahun 2004 telah terjadi gempabumi/tsunami di Alor, Nabire, dan Sumatera Selatan.


Memahami Akibat Bencana Alam
Mengetahui kerusakan akibat terjadinya bencana perlu dilakukan untuk memahami betapa pentingnya upaya-upaya pencegahan bencana. Hasil-hasil kegiatan pembangunan yang dilakukan selama puluhan tahun, dengan dana yang besar, sebagian diantaranya dengan cara meminjam yang masih harus dibayar oleh generasi yad. dapat hancur hanya dalam hitungan beberapa menit. Ribuan bahkan ratusan ribu nyawa orang dapat melayang seketika akibat bencana alam. Kota-kota dapat berhenti berkembang untuk sementara akibat bencana ini, bahkan pusat-pusat permukiman dapat musnah dari muka bumi selamanya berikut hasil-hasil kegiatan budaya masyarakatnya. Semua ini dapat dihindari sampai batas-batas tertentu dengan mengenal sifat-sifat alam yang menyebabkan terjadinya gempabumi.

Akibat langsung dari gempabumi adalah runtuhnya bangunan dan prasarana yang kemudian menyebabkan kematian atau kesakitan, kerusakan benda, kebakaran, kerusakan lahan dan sumber-sumber mata pencaharian, kerusakan prasarana dan sarana wilayah, dll. Jika gempabumi terjadi di dasar laut, dapat terjadi tsunami yang dapat mempunyai daya rusak yang lebih besar lagi seperti yang terjadi di Aceh bulan Desember 2004, tergantung pada ada tidaknya bangunan atau vegetasi penahan tsunami serta pada bentuk pantai di mana kota-kota atau pusat-pusat permukiman berada. Teluk yang berbentuk huruf V misalnya, akan berfungsi seperti corong yang mendorong gelombang air laut untuk memasuki wilayah yang landai dengan derasnya. Di pantai yang lautnya lebih ganas, di bagian selatan Jawa misalnya, desa-desa nelayan terletak di teluk yang agak masuk ke pedalaman untuk menghindari ombak samudera. Justru desa-desa yang terletak di lokasi seperti inilah yang akan lebih parah mengalami kerusakan ketika tsunami datang. Dan umumnya di wilayah pantai pula terdapat berbagai pusat aktivitas masyarakat seperti pelabuhan, kawasan wisata, pergudangan, dll. yang jika tsunami besar terjadi, akibatnya jauh melampaui wilayah yang terkena tsunami karena menyebabkan tersendatnya aktivitas perdagangan sehingga harga barang-barang di wilayah lain akan meningkat, aktivitas terganggu, dsb.

Kota-kota atau pusat-pusat permukiman yang terletak di wilayah terpencil tidak hanya terpengaruh oleh gempabumi dan tsunami sebagai akibat samping dari bencana yang terjadi di kota-kota besar terdekatnya, tetapi juga dapat karena kerusakan yang terjadi pada prasarana dan sarana satu-satunya yang ada di wilayah terpencil dan tertinggal itu.

Memahami berbagai akibat yang dapat terjadi karena bencana alam dengan demikian merupakan suatu tindakan bijak yang perlu dilakukan oleh setiap pemerintah kota dan warganya agar terhindar dari kerusakan dan penderitaan yang parah.


Tindakan Persiapan dan Penanganan Bencana
Salah satu tindakan yang pertama-tama perlu dilakukan adalah mempelajari berbagai kemungkinan akibat yang terjadi jika, misalnya, gempabumi besar akan terjadi di Kep. Mentawai, seperti yang diprediksikan oleh Natawijaya dari LIPI (Kompas, 2/4/05). Untuk itu Pemerintah Pusat perlu membentuk Tim Penelitian untuk Pencegahan Gempabumi Mentawai. Tim yang serupa dapat dibentuk untuk gempabumi yang diramalkan terjadi di wilayah lain. Tim ini bertugas meneliti kerusakan apa yang akan timbul jika gempabumi terjadi dengan atau tanpa upaya persiapan. Tim juga perlu merekomendasikan tindakan-tindakan apa yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dll. jika gempabumi terjadi. Tim ini tentunya juga perlu memberikan saran mengenai bentuk bangunan bagaimana yang lebih tahan gempa dan tsunami, dan simulasi mengenai di mana wilayah-wilayah yang akan paling terkena dampak gempabumi, misalnya wilayah-wilayah yang rawan longsor, wilayah sepanjang pantai, sepanjang sungai, disertai simulasi kemungkinan tingkat kerusakannya. Dalam simulasi ini tentunya perlu diperhitungkan berbagai kemungkinan yang dapat terjadi, misalnya jam (pagi, siang-sore, malam, tengah malam), hari (kerja, libur), kewaspadaan masyarakat (tinggi, sedang, kurang), kehandalan fasilitas perlindungan dan pengamanan (tinggi, sedang, kurang), jenis bangunan dan prasarana, dll.

Tindakan lain adalah dengan membuat peraturan yang mengatur siapa harus berbuat apa jika terjadi gempabumi. Materi peraturan ini diantaranya dapat diperoleh dari rekomendasi Tim tadi. Termasuk dalam peraturan ini adalah ketentuan mengenai wilayah-wilayah yang perlu dikembangkan untuk menghindari dampak bencana dan wilayah-wilayah atau bangunan-bangunan yang akan digunakan untuk evakuasi korban, mengenai ketentuan-ketentuan yang harus ditaati masyarakat jika terjadi bencana, mengenai upaya-upaya yang harus dilakukan oleh pihak-pihak tertentu untuk mencegah terjadinya korban besar, dll. Di Jepang, terdapat setidak-tidaknya 2 Undang-Undang terkait dengan pencegahan dampak gempabumi, yaitu UU Gempabumi Skala Besar (Juni 1978) dan UU Tonankai dan Nankai (Juli 2000). Materi ke 2 UU ini hampir sama, yaitu penentuan wilayah oleh Perdana menteri yang harus mendapat perhatian khusus oleh pemerintah, dan tindakan-tindakan tertentu yang harus dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan oleh perusahaan swasta. Setiap perusahaan swasta yang memiliki bangunan untuk umum seperti rumah sakit, pusat perbelanjaan, hotel, dll; perusahaan yang memproduksi, memproses, menyimpan atau mengedarkan bahan bakar dan bahan peledak; serta perusahaan angkutan umum wajib membuat rencana pencegahan dampak bencana dan rencana tanggap darurat jika bencana alam terjadi (Oda, 2005).

Tindakan lainnya adalah membangun berbagai fasilitas perlindungan dan pengamanan gempabumi dan tsunami itu sendiri. Wilayah pantai, misalnya, perlu ditanami dengan jenis tanaman tertentu dengan luasan tertentu, untuk dapat menahan gelombang tsunami. Jika sesuai dan efisien serta efektif, maka bangunan penahan gelombang dapat dibangun di lokasi-lokasi tertentu, seperti breakwater, water gate, seawall, dll.seperti yang dibangun di beberapa kota di Jepang untuk mengurangi energi tsunami (Shishido, 2005) Selanjutnya di wilayah agak masuk ke daratan perlu dibangun bangunan-bangunan untuk evakuasi jika terjadi bencana, sehingga dalam waktu singkat orang-orang dapat menyelamatkan diri di sini (Andy Siswanto, 2005). Fasilitas penahan gelombang tsunami juga perlu dibangun di berbagai wilayah kota yang rawan bencana, seperti sabuk hijau yang berupa pohon-pohon tanaman tahunan. Jalur-jalur jalan untuk evakuasi juga perlu dibangun baru atau menyesuaikan struktur yang ada sehingga orang-orang dapat mengamankan diri menuju tempat-tempat penyelamatan sementara dan permanen dengan cepat. Bangunan pelabuhan juga harus disiapkan untuk tahan terhadap tsunami dan gempabumi. Lantai 3 setiap bangunan di pelabuhan seyogyanya dapat dicadangkan untuk tempat pelarian saat tsunami datang (Departemen Perhubungan, 2005).

Untuk mencegah terjadinya kerusakan dan kematian, maka struktur dan kekuatan bangunan di wilayah yang rawan gempabumi perlu diperkuat. Kebanyakan bangunan yang rusak akibat gempabumi adalah rumah-rumah bertembok yang dibangun tanpa ada pertimbangan gempa. Sebaliknya, justru rumah-rumah yang selamat dari gempa adalah rumah-rumah tradisional dari kayu atau bambu yang dikembangkan sejak dahulu dan secara tidak langsung telah diadaptasikan dengan lingkungan setempat termasuk bahaya gempabumi dengan menggunakan bahan-bahan lokal yang mudah diperoleh. Upaya yang harus dilakukan oleh berbagai pihak adalah membantu masyarakat banyak (yang pada umumnya miskin) untuk meningkatkan kualitas konstruksi rumahnya sehingga dapat lebih tahan gempa atau engineering non-engineered buildings (Boen, 2003). Berbagai upaya perlu dilakukan untuk menahan benda-benda di laut maupun di darat agar tidak bergeser atau terbawa arus saat tsunami datang.

Tindakan penting lain adalah membangun sistem pemantau tsunami sebagai bagian dari upaya pemberitahuan awal terjadinya tsunami. Sistem pemantau tsunami ini sudah dikembangkan di Jepang sejak tahun 1996 (Terada et.al., 2005) berupa (1) meteran tsunami terapung yang mengukur besarnya gelombang akibat gempa di dasar lautan dengan bantuan alat GPS, (2) stasiun penerima data awal dari meteran tsunami melalui satelit, (3) pusat informasi tsunami pada tingkat nasional yang mengolah dan mengirimkan data-data tsunami secara realtime ke sebanyak mungkin website dan mass/media sehingga dapat diteruskan ke masyarakat yang diduga akan terkena tsunami. Stasiun penerima data ini sebaiknya ada di setiap kabupaten/kota di seluruh wilayah Indonesia yang rawan gempa dan tsunami.


Penutup
Kenyataan bahwa Indonesia adalah negara rawan bencana menuntut upaya semua pihak untuk memikirkan dan melakukan tindakan-tindakan pencegahan. Lembaga-lembaga pendidikan tinggi perlu melakukan berbagai riset untuk mengenal lebih jauh lagi fenomena alam yang masih belum diketahui. Hasil-hasil riset perlu disebarluaskan agar masyarakat lebih paham dan cerdas dalam mensikapi fenomena alam. Masyarakat juga perlu dibudayakan untuk menghadapi bencana alam. Di Jepang, anak-anak sekolah diajari untuk berlindung di bawah meja belajar begitu gempa terasa dan hal ini dipraktekkan berulang-ulang. Warga kota juga diberi informasi mengenai bagaimana harus bertindak saat bencana tiba, sehingga tidak terjadi simpang siur dan saling serobot saat menyelamatkan diri. Hal-hal seperti ini perlu dibiasakan di setiap kota dan desa untuk mencegah jatuhnya korban. Berbagai upaya seperti membangun rumah dan bangunan yang tahan gempabumi dan tsunami, membangun sistem deteksi dini, dan tindakan-tindakan lain yang diuraikan di atas perlu dilakukan untuk. menjadikan negara ini wilayah yang aman untuk ditinggali.




Pustaka

Andy Siswanto (2005), bahan presentasi di Bappenas.
Boen, Teddy (2003), Earthquake Resistant Design of Non-Engineered Buildings in Indonesia.
Departemen Perhubungan (2005), Planning Principle of Port in Anticipation of Earthquake and Tsunami in Indonesia.
Kompas 2/4/05, beberapa artikel.
Morohoshi Kazunobu and Oda Katsuya (2003), Coastal Hazards 2003.
Oda, Katsuya (2005), Countermeasures Against Tsunami Disasters in Japan.
Shishido, Tatsuyuki (2005), Tsunami and Hazard Maps in Japan.
Terada Yukihiro, Kato Teruyuki, Nagai Toshihiko, Koshimura Shunichi (2005), GPS Tsunami Observation System.

No comments:

Post a Comment