Tuesday 18 September 2007

Peran Pusat Dan Perlunya Forum Nasional Perkotaan



I. PENDAHULUAN
Era desentralisasi dan otonomi daerah saat ini menimbulkan gejala positif berupa semangat yang menggebu-gebu dari pemerintah daerah untuk membangun daerahnya, apakah itu kota, kabupaten atau provinsi. Semangat membangun daerah ini terkadang berkembang terlampau jauh sehingga menolak segala sesuatu yang datangnya dari pusat, kecuali dana. Sebaliknya, pemerintah Pusat menjadi bimbang mengenai peran apa yang seharusnya diemban, dengan kewenangan dan kewajiban yang semakin sedikit. Upaya yang dilakukan dengan penuh semangat pada masa-masa dahulu kini justru dianggap keliru, karena mencampuri urusan daerah, sementara kalau hanya mengerjakan urusan Pusat sesuai undang-undang, waktu kerja total seluruh karyawan Pusat tidak akan termanfatkan sepebuhnya. Tulisan ini akan mengulas peran pusat dalam pembangunan perkotaan pada era otonomi daerah yang luas sekarang ini, dan mengedepankan ide pembentukan forum nasional perkotaan untuk menyatukan visi dan langkah-langkah membantu pemda membangun kota masing-masing.
Makalah ini mengulas beberapa isu penting dalam pembangunan perkotaan, fungsi pemerintah pusat yang berbeda dahulu dengan saat ini, dan perlunya forum perkotaan yang mensinergikan berbagai pemikiran dan upaya dalam membangun kota-kota.

II. ISU-ISU PERKOTAAN
Perkotaan memberikan kontribusi yang tinggi pada perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat, antara lain melalui penciptaan pendapatan, kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, meningkatkan penerimaan negara, dll. Sejalan dengan intensitas urbanisasi yang akan semakin tinggi di masa depan, maka pengembangan perkotaan perlu diarahkan sehingga urbanisasi dapat memberikan manfaat yang optimal bagi kemajuan bangsa.
Masalah perkotaan berbeda antara satu kota dengan kota lain, namun pada umumnya kota-kota di Indonesia menghadapi masalah prasarana dan sarana yang terbatas, pelayanan umum yang tidak memadai, kepenuhsesakan, pencemaran, kemacetan, kriminalitas yang tinggi. Walaupun masalah-masalah perkotaan cenderung mirip antara satu kota dengan kota yang lain, solusi pada masing-masing kota tidak harus sama. Setiap kota perlu mempunyai strategi pembangunan perkotaan. Kebijakan desentralisasi memberikan pemerintah daerah kewenangan yang luas untuk merencanakan, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan kota. Dengan demikian pemerintah daerah mempunyai kewajiban dan tanggung jawab yang besar untuk mengatasi masalah-masalah kota yang spesifik, dalam menyediakan prasarana dan sarana serta pelayanan umum bagi warga kota.[1]

III. PERAN PEMERINTAH PUSAT
Untuk membantu pemerintah daerah mengatasi tantangan dan kendala yang dihadapi, pemerintah pusat mempunyai peran yang cukup strategis, antara lain dalam (i) mengusahakan akses pada sumber-sumber pendanaan, (ii) meningkatkan kapasitas aparat pemerintah daerah, dan (iii) menyediakan informasi.
Dalam membantu pemerintah daerah untuk memperoleh dana untuk pembangunan prasarana dan sarana perkotaan, pemerintah pusat perlu membuat peraturan yang mendukung, membentuk kelembagaan yang diperlukan, mengusahakan dana dari berbagai sumber mengalir ke lembaga pendanaan tersebut. Di berbagai negara, pemerintah pusat dan daerah membentuk skim Municipal Development Plan (MDF) yang dikelola oleh organisasi yang profesional. Sebagai contoh, Pemda Parana di Brazil menyalurkan dana pinjaman berbunga rendah dari Inter-American Developmnet Bank kepada Paranacidade, lembaga pengelolaan dana yang independen, untuk diteruspinjamkan kepada pemerintah kota-kota kecil (kurang dari 50.000 orang) di daerah tersebut guna diinvestasikan pada pembangunan prasarana dan sarana kota. Agar pengembalian dari pemerintah-pemerintah kota berjalan lancar, maka dibuat perjanjian antara Pemda Parana dengan pemerintah-pemerintah kota untuk menyerahkan pajak penjualan yang seharusnya ditransfer ke pemerintah kota kepada Paranacidade melalui Pemda Parana.
Pihak-pihak yang eligible untuk mendapatkan pinjaman MDF ini adalah pemerintah kota, perusahaan daerah, perusahaan utilitas seperti air bersih, persampahan, sanitasi, listrik, dll. MDF tidak dapat dipinjamkan kepada perusahaan swasta biasa. Lembaga peminjam ini harus memenuhi persyaratan layak pinjam yang ditentukan dalam peraturan pemerintah yang ketat. MDF cukup menarik bagi pemerintah kota karena berbunga jauh lebih rendah dari bunga di pasar uang, sedangkan bagi Paranacidade, MDF dapat dikelola secara baik karena ada selisih tingkat bunga yang dapat digunakan untuk membiayai operasi lembaga tersebut, walaupun biaya operasionalnya relatif tinggi karena harus mengelola pinjaman yang berskala kecil dan tersebar, memerlukan biaya investasi untuk infrastruktur teknologi informasi dan peningkatan kapasitas SDM, dan untuk membiayai kantor-kantor cabang. Pinjaman yang diberikan kepada pemerintah kota juga dapat digunakan untuk menyiapkan detail design, pelatihan aparat pemerintah kota, dll.
Akses ke pasar modal memerlukan disiplin keuangan untuk meningkatkan nilai kelayakan pinjam. Mengingat bahwa antara satu pemerintah daerah dengan pemerintah daerah yang lain terdapat kesenjangan sumber daya finansial yang cukup besar, maka pemerintah daerah yang lebih kaya akan berada dalam posisi lebih baik dalam memanfaatkan ketersediaan dana di pasar modal. Pemerintahan daerah yang lebih kecil akan tidak mampu untuk melakukannya karena posisi keuangan yang lemah dan ketiadaan kapasitas untuk menyiapkan usulan proyek yang layak.[2] Pemerintah pusat dapat dan perlu membantu pemerintah daerah untuk melatih aparat pemerintah daerah dalam pengelolaan dan pembangunan perkotaan. Bidang-bidang pengembangan keterampilan/pengetahuan yang mungkin diperlukan oleh pemerintah daerah antara lain dalam pemerintahan kota melakukan perencanaan strategis, total quality public management, manajemen pelayanan umum, sistem dokumentasi aset, dll. Dalam sistem informasi: melakukan pemetaan digital/GIS, sistem informasi pertanahan, perangkat lunak untuk pengelolaan keuangan perkotaan, dll. Dalam perencanaan dan pengelolaan proyek: prosedur pelelangan internasional, evaluasi proyek, prosedur pengukuran kinerja, rencana teknis, DED, dll. Dalam manajemen keuangan: penetapan pajak dan retribusi, sistem penarikan pajak secara efisien, perencanaan anggaran, akuntansi publik, metoda perhitungan cost recovery, evaluasi kapasitas bayar pinjaman, dll. Dan dalam penyusunan peraturan/standar/guideline: prasarana, sarana, bangunan, tata kota, lingkungan, panduan berpartisipasi dengan pihak swasta, dll. Pemerintah pusat juga perlu menyediakan bantuan teknis kepada pemerintah daerah yang membutuhkan dalam bidang-bidang khusus seperti supervisi dan evaluasi proyek investasi skala besar, design dan implementasi rencana teknis pembangunan kota, dll. di mana banyak pemerintah daerah tidak memiliki staf yang profesional.
Peran ketiga, berkaitan dengan informasi. Salah satu kendala yang umumnya dihadapi dalam perencanaan pembangunan kota adalah ketersediaan data yang akurat, rinci dan mutakhir. Pemerintah pusat dapat mengumpulkan data secara teratur mengenai kota-kota di Indonesia, melakukan analisis dan sinkronisasi, dan hasilnya dapat disumbangkan kepada pemerintah daerah dan pemakai lain. Hal ini akan lebih efektif daripada jika dilakukan secara sendiri-sendiri oleh masing-masing pemerintah daerah. Informasi rinci seperti peta-peta digital berbasis GIS, didukung foto udara, dilengkapi dengan data sosial-ekonomi, akan sangat berguna dalam perencanaan, pengelolaan dan pengendalian penggunaan lahan, penetapan PBB, dll.

IV. FORUM NASIONAL PERKOTAAN
Saat ini beberapa instansi Pusat (masih) mempunyai aktivitas yang berkaitan dengan perkotaan, sebagai pelaksanaan dari tugas pokok dan fungsi instansi sebagaimana ditetapkan dengan peraturan pembentukan instansi masing-masing. Garis-garis batas fungsi dan kewenangan pada masing-masing instansi tidak begitu jelas, sehingga dalam beberapa hal menimbulkan tumpang tindih aktivitas yang tidak produktif.
Untuk menghimpun gagasan-gagasan baik dalam mencari solusi terhadap masalah-masalah perkotaan, diperlukan suatu forum komunikasi sebagai wadah pertemuan berbagai instansi di tingkat pusat. Forum nasional perkotaan merupakan wadah menterpadukan kegiatan fasilitasi dan bantuan oleh stakeholders kepada pemerintah-pemerintah daerah oleh instansi-instansi tingkat pusat. Keterpaduan harus dilakukan secara terus menerus, tidak dilakukan secara insidentil. Forum ini dapat memberikan pandangan atas potret kondisi dan kecenderungan perkembangan perkotaan nasional yang dikemukakan oleh berbagai pihak, dan memberikan saran-saran pemecahan masalah. Dalam forum ini berbagai sudut pandang pembangunan perkotaan dipelajari dan dipertimbangkan, seperti misalnya aspek tata ruang, perumahan, dan pertanahan. Dalam forum ini berbagi pihak dapat bertukar informasi mengenai isu-isu perkotaan dengan sasaran membantu mencarikan solusi bagi pemerintah daerah (kabupaten/kota/-propinsi). Forum dapat mengundang pengamat, praktisi, pemikir, peneliti masalah perkotaan. Forum juga dapat melibatkan asosiasi pemerintah kota/daerah, LSM, lembaga internasional.
Berbeda dengan sebuah tim, yang umumnya dibentuk dengan suatu surat keputusan resmi dengan keanggotaan yang tetap, forum nasional perkotaan ini lebih fleksibel, baik dalam agenda kerja maupun keanggotaan. Forum dapat menghimbau pihak-pihak tertentu untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu. Forum dapat dimotori oleh siapa saja, dengan semangat mencari solusi untuk masalah bersama. Forum secara periodik mengadakan pertemuan dan hasil-hasilnya dipublikasikan secara proporsional kepada pihak-pihak terkait maupun kepada masyarakat luas. Forum ini dapat menyelenggarakan musyawarah nasional forum-forum kota yang ada di daerah-daerah. Kerjasama dan networking antar instansi dan pihak-pihak yang berkepentingan dalam wadah forum nasional perkotaan akan sangat membantu mewujudkan kota-kota Indonesia yang layak huni, dinamis dan berdaya saing tinggi.

V. KESIMPULAN
Perkotaan memberikan kontribusi yang tinggi pada perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat. Dengan meningkatnya urbanisasi maka pengembangan perkotaan perlu diarahkan sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi kemajuan bangsa. Masalah perkotaan yang umum adalah prasarana dan sarana yang terbatas, pelayanan umum yang tidak memadai, kepenuhsesakan, pencemaran, kemacetan, kriminalitas yang tinggi. Solusi pada masing-masing kota tidak selalu sama untuk itu setiap kota perlu mempunyai strategi pembangunan perkotaan. Pemerintah daerah mempunyai kewenangan yang luas untuk merencanakan, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan kota. Namun pemerintah daerah pada umumnya saat ini tidak memiliki dana yang cukup, dengan SDM yang terbatas dan kelembagaan termasuk peraturan dan pengalaman yang kurang kondusif. Untuk membantu pemerintah daerah mengatasi tantangan dan kendala yang dihadapi, pemerintah pusat mempunyai peran yang cukup strategis, antara lain dalam (i) mengusahakan akses pada sumber-sumber pendanaan, (ii) meningkatkan kapasitas aparat pemerintah daerah, dan (iii) menyediakan informasi.
Saat ini beberapa instansi mempunyai aktivitas berkaitan dengan perkotaan dan menimbulkan tumpang tindih yang tidak produktif. Untuk mencari solusi terhadap masalah-masalah perkotaan, diperlukan suatu forum nasional perkotaan sebagai wadah menterpadukan kegiatan fasilitasi dan bantuan oleh stakeholders. Forum ini memberikan pandangan atas perkembangan perkotaan dan memberikan saran-saran pemecahan masalah, dengan melihat dari berbagai sudut pandang.

--o0o--
DAFTAR PUSTAKA
Budhy Tjahjati Sugijanto Soegijoko et.al (eds); Bunga Rampai Pembangunan Kota Indonesia Dalam Abad 21, 2005
Departemen Pekerjaan Umum, Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan Perkotaan (KSNP-Kota), 2005
Gilbert, Alan dan Gugler, Josef; Urbanisasi dan Kemiskinan di Dunia Ketiga, 1996
Pradhan, Pushkar K; Manual for Urban Rural Linkage and Ruiral Development Analysis, 2003
[1] Namun di lain pihak, pemerintah daerah pada umumnya saat ini tidak memiliki dana yang cukup, dengan SDM yang terbatas dan kelembagaan termasuk peraturan dan pengalaman yang kurang kondusif. Ini merupakan tantangan terbesar setiap pemda.
[2] Mekanisme pembiayaan yang terkonsolidasi yang dirintis pemerintah pusat dapat dibangun untuk mengatasi perbedaan kapasitas finansial antar daerah ini, agar pemerintah daerah yang lemah kapasitas finansialnya mempunyai akses terhadap pasar modal domestik untuk prasarana perkotaan.

No comments:

Post a Comment