Tuesday 18 September 2007

Pembangunan Permukiman Dalam Konteks Pengembangan Perdesaan

PENDAHULUAN
Pembangunan perumahan perdesaan di masa depan akan semakin menantang dengan bertambahnya penduduk yang tinggal di perdesaan dalam wilayah yang tetap, ekonomi daerah yang semakin terbuka, dan kehidupan berpolitik yang lebih demokratis. Peran pemerintah daerah dalam pembangunan perdesaan akan semakin besar sejalan dengan dilaksanakannya otonomi daerah yang disertai dengan kemampuan pendanaan yang semakin besar. Peran pemerintah pusat adalah membantu pemerintah daerah melaksanakan fungsi-fungsi tersebut dengan antara lain memberikan stimulan-stimulan pendanaan, hasil-hasil riset, konsep dan contoh-contoh.
Pembangunan permukiman perdesaan yang komprehensif meliputi antara lain pembangunan ekonomi desa, pengembangan sumber daya lahan, pembangunan permukiman yang meliputi perumahan, air bersih dan sanitasi; pembangunan masyarakat dan pemberdayaan masyaraat dan kelembagaan, penataan ruang dan penatagunaan lahan. Dalam makalah ini bidang-bidang itu akan diuraikan dalam bentuk upaya-upaya pembangunan yang perlu dilaksanakan oleh pemerintah daerah, khususnya pemerintah desa, dengan bantuan teknis dan/atau pendanaan dari pemerintah pusat, propinsi, kabupaten/kota.

PEMBANGUNAN EKONOMI DESA
Kendatipun sudah terdapat kemajuan yang menggembirakan dalam banyak hal namun kemiskinan masih saja menjadi masalah yang serius di perdesaan. Pengaruh dari besarnya jumlah penduduk miskin terhadap pembangunan nasional sangat terasa. Pembangunan ekonomi dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin dengan cara menyediakan tambahan lapangan kerja yang memberi penghasilan. Tujuan ini dapat dicapai melalui upaya pembangunan infrastruktur desa yang dilaksanakan dengan pendekatan tanggap kebutuhan untuk menyediakan lowongan kerja yang berkelanjutan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kelompok sasarannya adalah warga desa yang hidup dibawah garis kemiskinan.
Upaya lain untuk mengatasi kemiskinan perdesaan adalah penjaminan kerja, yaitu untuk menciptakan lowongan kerja kasar yang memberikan penghasilan selama musim paceklik bagi penduduk desa yang mampu bekerja dan yang ingin bekerja akan tetapi tidak ada lowongan untuk itu. Jenis pekerjaannya dapat di bidang pertanian atau di luar pertanian (off farm). Sasarannya adalah menciptakan aset ekonomi dan sosial masyarakat desa agar selalu tersedia lowongan kerja dan berjalannya proses pembangunan secara berkelanjutan.
Selain upaya khusus pengentasan kemiskinan, perlu ada upaya lain untuk menciptakan kemandirian bagi masyarakat perdesaan. Upaya ini merupakan gabungan antara kredit dan subsidi dalam perimbangan yang terbaik, dikembangkan dari keyakinan bahwa setiap orang di perdesaan memiliki kemampuan dan jika diberi kesempatan akan mampu untuk menghasilkan barang/jasa yang berharga bagi masyarakat. Salah satu aspek yang menonjol dalam upaya pemberian kredit adalah bahwa dalam skemanya, selama kurun waktu tertentu setiap keluarga yang dibantu diharapkan akan terangkat hidupnya ke atas garis kemiskinan. Upaya ini bertujuan menciptakan penghasilan tambahan yang berarti bagi keluarga miskin. Upaya ini juga untuk memberi dukungan dan perkuatan dalam menggali bakat dan kemampuan alam yang tersembunyi didalam diri masyarakat perdesaan. Konsepnya didasarkan atas upaya pengembangan usaha kecil secara menyeluruh meliputi semua aspek kemandirian, antara lain pengorganisasian dan pembinaan kemampuan masyarakat kedalam kelompok swadaya, perencanaan kelompok-kelompok kegiatan seperti klompencapir era dahulu, pengembangan infrastruktur, teknologi, produksi dan pemasaran.
Dalam program ini kredit merupakan bagian utama, sedangkan subsidi hanya bersifat sebagai pendorong seseorang mengelola kredit secara benar. Upaya ini mengharapkan keterlibatan langsung pihak perbankan di tingkat desa, mulai dari perencanaan dan persiapan proyek, pengidentifikasian kelompok-kelompok kegiatan, perencanaan infrastruktur dan pengembangan kemampuan, pemantauan prakredit dan pascakredit termasuk pembayaran kembali atas kredit yang diberikan. Kredit diberikan berulang-ulang, tidak sekali saja diberikan tetapi kemudian tidak lagi diteruskan.
Perlu ditekankan pentingnya pengembangan keterampilan para petani yang ditempuh melalui pelatihan-pelatihan yang dirancang sedemikian rupa sehingga sesuai dengan jenis kegiatan yang dipilih dan dibutuhkan oleh masing-masing desa. Perhatian yang lebih besar akan teknologi dan strategi pemasaran merupakan kunci keberhasilan dari upaya penyediaan kredit ini. Adanya bantuan teknologi akan meningkatkan nilai tambah melalui kegiatan pemrosesan bahan-bahan mentah untuk pasar lokal dan pasar luar wilayah. Program kredit harus memasukkan kegiatan promosi dan pemasaran atas barang-barang yang dihasilkan oleh petani. Kegiatan ini jika sudah berskala cukup besar akan melibatkan riset pemasaran, jasa pelayanan konsultan, serta pengembangan kelembagaan pemasaran baik dalam negeri maupun ekspor.

PENGEMBANGAN SUMBER DAYA LAHAN
Upaya ini bertujuan untuk menangani masalah-masalah khusus yang dihadapi wilayah rawan yang secara berkala mendapat ancaman musim kering yang berat, seperti yang terjadi di wilayah Nusa Tenggara. Tekanan biotik yang terus menerus ini akan menjurus ke rusaknya vegetasi penutup, berkurangnya curah hujan, meningkatnya erosi tanah dan turunnya muka air tanah karena eksploitasi yang terus menerus tanpa upaya pengisian kembali unsur hara tanah. Sasaran utamanya adalah untuk menekan serendah mungkin pengaruh negatif dari kekeringan terhadap produksi pertanian/peternakan dan produktivitas lahan, air dan sumber daya manusia, yang berarti mempertinggi sifat tahan kekeringan wilayah yang bersangkutan.
Upaya ini juga bertujuan untuk meningkatkan pembangunan ekonomi secara menyeluruh dan memperbaiki kondisi sosial-ekonomi masyarakat yang wilayahnya miskin sumberdaya alam. Upaya ini dilakukan oleh masyarakat tingkat yang paling bawah (grassroot) dan untuk memulihkan keseimbangan ekologis dengan cara konservasi dan peningkatan produktivitas lahan. Lahan yang rawan kerusakan itu diupayakan untuk produktif, seperti menghasilkan bahan pangan dan pakan ternak serta bahan bakar.
Upaya ini dapat dikembangkan ke wilayah marjinal lain, antara lain untuk mencegah kerusakan tanah, mempercepat pengembangan bio-massa dan menjadikan tanah marjinal dapat dikelola secara berkelanjutan. Pengembangan wilayah kurang subur ini bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja di perdesaan disamping mendorong keikutsertaan masyarakat dalam pengembangan wilayah dalam semua tahap. Kegiatan utamanya mencakup antara lain: konservasi tanah dan air melalui tindakan pembuatan teras, parit, hijauan pelindung, dsb; penanaman vegetasi multiguna, tanaman perdu, rumput, kacang-kacangan; pengembangan tanaman agroforestri dan hortikultura; penciptaan substitusi dan konservasi kayu bakar.
Dukungan teknologi merupakan bagian vital demi keberhasilan dari program yang berbasis lahan. Pengembangan teknologi tepat guna merupakan upaya yang khusus untuk mengembangkan teknologi yng sesuai untuk reklamasi tanah marjinal agar dapat digunakan sebagai lahan produksi bahan pangan, kayu bakar, pakan ternak, dsb. secara berkelanjutan.
Sasarannya dapat ditetapkan sbb: (i) Penerapan teknologi yang sesuai, hemat biaya dan telah teruji dalam pengembangan lahan dari berbagai tingkat kerusakan, seperti lahan tererosi berat, lahan yang sudah rusak sama sekali, lahan dengan tingkat salinitas atau alkalinitas yang berlebihan, lahan tergenang, dsb. (ii) Pelaksanaan demonstrasi lapangan yang sifatnya spesifik wilayah yang bersangkutan, seperti misalnya penangkaran dan pemeliharaan secara sehat untuk ikan, unggas, ternak, dsb. (iii) Penyebaran temuan-temuan penelitian dan teknologi tepat guna untuk mempercepat proses pembangunan wilayah marjinal. (iv) Evaluasi atas dampak, serta replikasi model ke wilayah lain. (v) Mengorganisir publikasi, kampanye kesadaran, seminar, pembuatan brosur untuk kepentingan penyuluhan, dsb.
Upaya ini dapat dilaksanakan dengan bekerjasama dengan fakultas pertanian yang ada di daerah oleh pemda setempat dan lembaga-lembaga swasta yang memiliki bidang kerja yang sesuai. Keberhasilan pelaksanaan upaya ini akan dapat menjembatani kesenjangan antara teknologi yang sudah dikembangkan dengan kebutuhan yang sebenarnya pada tingkat lapangan.
Dalam upaya ini seyogyanya pemerintah pusat menyediakan bantuan kepada organisasi masyarakat, koperasi atau organisasi-organisasi untuk melaksanakan, secara langsung atau tidak langsung, gerakan penghijauan dan pengembangan lahan marjinal. Proyek-proyek yang bertujuan untuk membangkitkan kesadaran dalam penggunaan teknologi tepat guna, pelatihan, penyuluhan dan publikasi juga termasuk dalam upaya ini.
Upaya penting lain adalah mendorong keterlibatan sektor swasta/lembaga keuangan untuk mengumpulkan sumberdaya untuk mengembangkan wilayah marjinal bukan hutan. Sasaran utamanya adalah: (a) memfasilitasi/menarik/ menyalurkan/ memobilisasi sumberdaya yang berasal dari lembaga keuangan, bank, badan-badan korporasi, serta perorangan untuk mengembangkan wilayah marjinal bukan hutan baik yang menjadi milik pemerintah pusat, pemda, masyarakat desa komunal, maupun petani perorangan; (b) memfasilitasi pembuatan dan penyaluran produk-produk pertanian untuk digunakan sebagai bahan baku berbagai macam industri dan budidaya hortikultura.

PEMBANGUNAN PERUMAHAN, AIR BERSIH DAN SANITASI
Pembangunan perumahan tidak hanya semata-mata kegiatan konstruksi tetapi juga merupakan kegiatan membangun ekonomi, mengingat kaitan ke depan dan ke belakangnya yang panjang.[1] Dengan berpegang pada dana yang tersedia pemerintah daerah dapat memperkirakan berapa rumah yang perlu direhabilitasi di masing-masing desa sasaran. Selanjutnya, pemerintah desa menentukan keluarga yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan sesuai dengan prioritas yang ditentukan oleh masyarakat secara musyawarah.
Pembangunannya dilakukan oleh para penerima bantuan sendiri dari awal sampai akhir. Tenaga kerja dalam pembangunan rumah dapat berupa tenaga tukang upahan atau dari keluarga sendiri, dan bebas untuk memilih cara membangun rumahnya masing-masing. Hal ini akan menghemat biaya, mutu bangunan dapat lebih terjamin, dan meningkatkan kepuasan penerima bantuan. Tanggung jawab atas kelayakan bangunan berada pada penerima bantuan sendiri.
Pihak lain seperti pemborong bangunan perlu dicegah untuk melakukan kegiatan pembangunan rumah. Aparat desa atau kecamatan dapat melakukan koordinasi dalam pengadaan bahan bangunan secara bersama, misalnya semen, bata, kusen, dll. jika para penerima bantuan menghendakinya. Semangat yang ingin dikembangkan dalam upaya pembangunan perumahan swadaya ini adalah rumah yang dibangun sendiri dan bukan yang dibuat dan diserahkan oleh pihak luar. Konsep tribina/tridaya dilakukan dengan membatasi peran pemerintah pada hal-hal yang pokok saja.
Pembangunan sarana air bersih dan sanitasi merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pembangunan rumah. Dalam hal ini telah menjadi kenyataan bahwa kebanyakan dari rumah-rumah di perdesaan tidak diperlengkapi dengan jamban sehingga menyebabkan lingkungan menjadi tidak sehat. Pemerintah perlu menetapkan pengadaan jamban sebagai upaya kunci penyehatan lingkungan, maka oleh sebab itu pembuatan jamban yang memenuhi syarat harus dijadikan salah satu bagian utama dari pembangunan rumah.
Lembaga sosial setempat yang telah terbukti memiliki perhatian dan dedikasi membantu masyarakat perdesaan perlu diajak serta dalam pembangunan rumah-rumah tersebut. Pengawasan, bimbingan dan monitoring dapat dipercayakan kepada organisasi sukarela semacam ini. Lembaga sukarela berbasis masyarakat umumnya mempunyai keahlian untuk mengajak masyarakat melaksanakan kegiatan sosial, seperti memotivasi masyarakat untuk membangun sarana sanitasi dan menggunakannya dengan cara yang benar.[2] Dalam rangka menjaga keterbukaan patut diinformasikan kepada masyarakat luas pada tingkat desa, kecamatan dan kabupaten mengenai hal-hal penting dari kegiatan tersebut.
Sejalan dengan membaiknya keuangan pemerintah, upaya kredit untuk pembangunan rumah bagi masyarakat perdesaan perlu dilakukan untuk membantu keluarga yang memiliki pendapatan diatas suatu batas tertentu untuk dapat memiliki rumah yang layak. Sasarannya adalah untuk memampukan/memfasilitasi pembangunan rumah keluarga di perdesaan bagi yang mempunyai kemampuan untuk membayar kembali kredit. Kelompok sasaran yang dibidik adalah keluarga perdesaan yang berpenghasilan tertentu (ditetapkan atas dasar survei). Subsidi tambahan dapat diberikan kepada keluarga yang tinggal di wilayah yang sulit dijangkau, dll.
Untuk mendorong penggunaan rancang bangun lokal yang hemat biaya, ramah lingkungan, teruji secara ilmiah dengan material dan teknologi tepat guna, perlu diperkenalkan sebuah upaya bantuan untuk mendorong inovasi dalam pembangunan permukiman perdesaan. Sasarannya adalah untuk mempromosikan/menumbuh-kembangkan rancang bangun inovatif dengan material yang secara teknologi telah teruji di wilayah perdesaan setempat. Pemerintah sebaiknya memberikan bantuan stimulan bagi organisasi non pemerintah yang bergerak dalam membangun dan menyebarluaskan teknologi rumah yang hemat biaya dan ramah lingkungan.
Kebijakan ini dimaksudkan untuk: (1) Meningkatkan cakupan upaya air bersih dan sanitasi; (2) Mengubah pendekatan alokasi ke pendekatan yang tanggap terhadap kebutuhan; (3) Mengubah pola subsidi besar menjadi subsidi terbatas; (4) Semakin besarnya partisipasi masyarakat penerima bantuan; (5) Mengaktifkan partisipasi LSM/organisasi koperasi, dsb.; (6) Menekankan pentingnya sarana sanitasi di sekolah-sekolah; dan (7) Menawarkan lebih banyak opsi teknologi tepat guna.
Prinsip-prinsip pembangunan yang perlu diikuti adalah antara lain:
- Menyempurnakan cakupan layanan air bersih ke seluruh wilayah permukiman perdesaan,
- Memperbaiki kebiasaan masyarakat yang berpengaruh kurang baik atas mutu air dan sumber-sumbernya;
- Menerapkan teknologi tepat guna;
- Membangkitkan kesadaran akan air minum yang sehat;
- Menerapkan tindakan konservasi demi terpeliharanya sumber air bersih secara berkelanjutan.

KESIMPULAN
Kemiskinan masih menjadi masalah utama perdesaan. Untuk itu pembangunan ekonomi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin melalui penyediaan lapangan kerja yang memberi penghasilan tambahan secara memadai merupakan jalan keluar mengatasi kemiskinan pedesaan. Tujuan ini dapat dicapai melalui upaya pembangunan infrastruktur desa, penjaminan kerja untuk menciptakan lowongan kerja selama musim paceklik, menciptakan kemandirian bagi masyarakat perdesaan.
Untuk menangani masalah-masalah khusus yang dihadapi wilayah rawan yang secara berkala mendapat ancaman musim kering yang berat, maka diperlukan pemulihan keseimbangan ekologis dengan cara konservasi dan peningkatan produktivitas lahan dengan dukungan teknologi tepat guna. Pemerintah pusat perlu menyediakan bantuan kepada organisasi masyarakat, koperasi atau organisasi-organisasi lain yang berupaya untuk melaksanakan, secara langsung atau tidak langsung, gerakan penghijauan dan pengembangan wilayah marjinal.
Pembangunan perumahan merupakan kegiatan membangun ekonomi mengingat kaitan ke depan dan ke belakangnya yang panjang. Aktivitas pembangunan perumahan dan sarana lingkungan dapat didorong dengan mengusahakan bantuan untuk perbaikan rumah bagi masyarakat desa yang hidup dibawah garis kemiskinan. Pembangunannya dilakukan oleh para penerima bantuan sendiri. Pihak lain seperti pemborong bangunan bila perlu harus dicegah untuk melakukan kegiatan pembangunan rumah. Pembangunan sarana air bersih dan sanitasi merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pembangunan rumah. Lembaga sosial setempat yang telah terbukti memiliki perhatian dan dedikasi membantu masyarakat perdesaan perlu diajak serta dalam pembangunan rumah-rumah tersebut. Pemerintah desa perlu mempunyai data yang lengkap mengenai keadaan rumah warganya. Kredit untuk pembangunan rumah bagi masyarakat perdesaan perlu dilakukan untuk membantu keluarga yang memiliki pendapatan diatas suatu batas tertentu untuk dapat memiliki rumah yang layak. Upaya bantuan untuk mendorong inovasi dalam pembangunan permukiman perdesaan perlu terus didorong.
--o0o--

DAFTAR PUSTAKA
Gilbert, Alan dan Gugler, Josef; Urbanisasi dan Kemiskinan di Dunia Ketiga, 1996
Grand, Julian Le and Robinson, Ray; The Economics of Social Problems, 1984
Isbandi Rukminto Adi, Pemberdayaan, Pengembangan Masyarakat dan Intervensi Komunitas, 2003
Pradhan, Pushkar K; Manual for Urban Rural Linkage and Ruiral Development Analysis, 2003
Rondinelli, Dennis A.; Applied Methods of Regional Analysis, The Spatial Dimensions of Development Policy, 1985
Sri Rum Giyarsih; Perwilayahan Layanan Sosial Ekonomi untuk Pengembangan Wilayah Perdeaan di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Jurnal Perencanaan Kota dan Daerah, Vol 1, No 1, Edisi 1 2006
Thomas, Vinod et.al.; The Quality of Growth, 2000

[1] Aktivitas pembangunan perumahan dan sarana lingkungan dapat didorong dengan mengusahakan bantuan untuk perbaikan rumah bagi masyarakat desa yang hidup dibawah garis kemiskinan, termasuk masyarakat pengungsi yang jumlahnya saat ini cukup besar.
[2] Pemerintah desa yang terlibat dalam upaya ini perlu menginventarisasi kelengkapan/ketidaklengkapan rumah yang dibangun/diperbaiki, disertai catatan tentang tanggal awal pembangunan dan tanggal selesainya, biaya pembangunan, jumlah alokasi rumah yang dibantu, nama desa/kecamatan; nama, alamat dan pekerjaan penerima bantuan serta data lain yang dianggap perlu.

No comments:

Post a Comment