Tuesday 18 September 2007

Bentuk Dan Wujud Rumah Sederhana Untuk Masyarakat Berpendapatan Rendah

PENDAHULUAN
Rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia selain pangan dan sandang. Rumah memenuhi kebutuhan akan rasa aman, mandiri, dan ungkapan kualitas hidup. Rumah juga kawah mendidik generasi penerus, menyemaikan budaya bangsa, dan mengangkat kualitas manusia yang akan datang serta merupakan pengejawantahan jati diri. Rumah merupakan tempat untuk menjalin hubungan dengan orang lain, tetangga, dan anggota masyarakat.
Penghuni rumah, yaitu manusia, dan lingkungan sekitarnya merupakan kesatuan yang berinteraksi, dan akibat dari interaksi itu berpengaruh pada tingkah laku penghuni rumah. Lingkungan permukiman yang baik akan membuat rumah berfungsi seperti yang dikehendaki penghuninya.

PENGERTIAN
Dalam UU No. 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman, perumahan adalah kelompok rumah yang berfungsi sebagai tempat tinggal atau lingkungan hunian yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana lingkungan, sedangkan permukiman adalah bagian dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung, baik yang berupa kawasan perkotaan maupun perdesaan yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung peri kehidupan dan penghidupan. Perumahan merupakan sarana kehidupan bermasyarakat yang perlu dilengkapi dengan prasarana dan sarana sehingga terbentuk permukiman yang harmonis secara sosial dan lingkungan.
Rumah dan lingkungan permukimannya dengan demikian mempunyai fungsi dan peran yang penting dalam kehidupan manusia dan masyarakat. Keadaan perumahan mencerminkan kualitas hidup, tingkat kesejahteraan, peradaban dan tingkat sosial manusia dan masyarakat. Dalam skala nasional, kualitas perumahan merupakan gambaran peradaban bangsa.
Pasal 25 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kualitas hidup yang memadai bagi kesehatan dan kesejahteraan diri maupun keluarganya, termasuk sandang pangan, perumahan, dan kesehatan. Selanjutnya, Pasal 11 Kovenan Internasional Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya mengakui hak semua orang atas perumahan yang memadai. Habitat II menegaskan bahwa perumahan yang memadai adalah hak asasi paling mendasar, dan bahwa pemerintah mempunyai kewajiban memberi fasilitas bagi akses kepada perumahan.
Laporan yang dibuat oleh PBB pada tahun 1992 menurut Wahid tersebut mengemukakan bahwa hak atas perumahan yang memadai tidak mengharuskan negara membangun perumahan cuma-cuma bagi seluruh penduduk. Tetapi, pemerintah (pusat dan daerah) tidak bisa lepas dari tanggung jawab, dalam pengertian mereka harus membuat kebijakan pertanahan atau tata kota yang tidak menganaktirikan warga miskin kota. Bahkan, bila mungkin memberi mereka kemudahan untuk memenuhi hak atas perumahan memadai.
Pengertian rumah sederhana sehat (RSH) mengacu pada Keputusan Menkeu No. 393/KMK.04/1996 beserta perubahan-perubahannya. Keputusan Menteri itu ditetapkan untuk menentukan kriteria rumah yang mendapat fasilitas subsidi bunga dan uang muka dari pemerintah. Dalam Kepmenkeu tersebut, yang dimaksud dengan Rumah Sangat Sederhana (RSS) adalah rumah tidak bersusun dengan luas lantai bangunan tidak lebih dari 36m2 yg dibangun diatas tanah kaveling tidak lebih dari 54m2. Sedangkan Rumah Sederhana (RS) adalah rumah tidak susun dengan luas lantai bangunan tidak lebih dari 70m2 yang dibangun diatas tanah dengan luas kaveling dari 54m2 sampai dengan 200m2; dan sepanjang nilai penjualan untuk kedua tipe rumah tersebut tidak lebih dari Rp. 30.000.000,- Batas atas nilai jual RS ini kemudian dinaikkan oleh pemerintah sesuai dengan tingkat perkembangan harga-harga. Penentuan harga jual RS ini terkait dengan anggaran pemerintah yang perlu disediakan sebagai subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Penerima subsidi adalah warga masyarakat yang berpenghasilan kurang dari Rp. 2 juta per bulan.
Dengan SK Menkimpraswil No 24/2003 tentang Pengadaan Perumahan dan Permukiman dengan Dukungan Fasilitas Subsidi Perumahan, sebutan rumah sederhana dan rumah sangat sederhana diganti menjadi rumah sederhana sehat (RSH). Kualitas RSH dan permukimannya bervariasi. Namun rata-rata, setiap unit RSH dilengkapi dengan listrik 450 Watt, sumber air bersih, dan jamban. Permukiman RSH dilengkapi dengan jalan, saluran pembuangan, tempat sampah, dsb. Sebagian RSH ada yang berlantai keramik, berdinding bata merah atau tanpa diplester. Pada umumnya RSH yang ada di pasaran terdiri dari berbagai tipe, seperti tipe 21, 27, 30, 36, 39, 45, dan 57. Luas tanah yang ditawarkan juga bervariasi, mulai dari 55 m2, 60 m2, 72 m2, hingga 105 m2. Bagaimana ciri-ciri rumah sederhana sehat diuraikan berikut ini

BENTUK RUMAH SEDERHANA SEHAT
Apakah ciri-ciri rumah sederhana sehat? Uraian berikut ini mengulas ciri-ciri tersebut ditinjau dari aspek lokasi, lingkungan, pengaaturan ruang, taman, dapur, kamar mandi, bahan bangunan, disain dan modifikasinya (Nirwono Joga, 2005).
Lokasi
Keputusan membeli atau membangun sebuah rumah setidaknya harus mempertimbangkan faktor lokasi rumah yang strategis, kemudahan aksesibilitas dan transportasi umum dari dan ke tempat tujuan rutin (kantor, sekolah, pasar). Penyediaan jalur pejalan kaki dan bersepeda mendorong warga menggunakan kendaraan pribadi seefisien mungkin. Suasana teduh dengan pohon rindang, bentuk topografi alam, tersedia taman lingkungan dan lapangan olahraga dengan desain menarik. Ketersediaan dan kualitas air minum, air diperoleh dari PAM, pompa tangan atau pompa mesin. Pengelolaan dan pengangkutan sampah dikelola sendiri atau disediakan penampungan sementara.
Lingkungan
Rumah sehat sangat ditentukan oleh sanitasi lingkungan yang sehat pula. Ketinggian saluran harus cukup, punya bidang rembesan cukup luas terhadap luas lahan bangunan, serta dilengkapi dengan sistem pengolahan limbah. Septic tank yang dipasang di setiap rumah dengan jarak dekat (kurang dari 10-12 meter) dengan sumber air (pompa tangan atau pompa air) dapat mencemari air tanah dalam jangka waktu lama. Untuk itu perlu diusulkan pembuatan septic tank kolektif dan sumur resapan air di taman-taman lingkungan. Lebih efektif dan efisien, serta lebih sehat lingkungan.
Pengaturan Ruang
Denah ruang terbuka, meminimalkan dinding pembatas (ruang terasa lapang), dan penggabungan multifungsi ruang. Sirkulasi antarruang menyatu dengan aktifitas orang di dalamnya. Ruang berkesan lebih hangat dan akrab. Perluasan ruang imajiner dilakukan dengan membuat pintu dan jendela kaca lebar dan panjang hingga menyentuh lantai, serta dilengkapi dengan lubang angin. Pada bagian atap dapat disediakan skylight dari genteng atau lembaran fiberglass. Bukaan-bukaan ini membuat setiap ruang mendapatkan cahaya alami secara merata (ruang tidak pengap) dan sirkulasi udara segar lebih banyak, serta hemat listrik.
Taman
Taman dan teras depan serta teras belakang (jika ada) dioptimalkan. Teras depan dan carport dijadikan ruang tamu formal, tempat bermain anak-anak, dan parkir kendaraan.
Dapur
Dapur serba praktis. Dapur juga dapat disatukan dengan teras belakang sebagai ruang makan terbuka, ruang keluarga, dan ruang belajar anak, dengan pengaturan waktu berbeda.
Kamar Mandi
Kamar mandi memerlukan penanganan khusus, seperti utilitas sanitasi, penggunaan perabotan, pemilihan bahan, hingga tema warna yang dipakai. Peranti utama kamar mandi meliputi kloset jongkok, bak mandi atau shower. Bahan lantai dari keramik atau teraso bertekstur kasar agar tidak terpeleset dan berukuran kecil untuk memperluas kesan ruang.
Kamar mandi bernuansa alam dengan desain semiterbuka, bak mandi dari gentong, gayung batok kelapa, dan lantai koral lepas, lubang angin dipasangi glass block (cahaya), dan tirai bambu juga dapat membuat rumah lebih artistik.
Keterbatasan luas ruang kamar mandi mungil dapat dibuat kamar mandi kering yang menggunakan shower box tirai plastik. Kesan ruang akan lebih lega dengan permainan gradasi warna gelap (lantai), sedangkan perabot saniter dan dinding terang (plafon). Plafon harus tinggi (lega). Skylight membantu memasok cahaya alami dan kesegaran udara.
Bahan Bangunan
Bahan bangunan harus kokoh dan tahan lama serta sehat (tidak menyebabkan penyakit). Atap asbes masih tidak direkomendasikan oleh para arsitek karena dianggap kurang sehat. Efisiensi dan optimalisasi bahan sangat diperhatikan. Dinding polos (acian atau semen kaprot) atau ekspos bahan (bata, batako) merupakan pilihan yang lumrah asalkan dalam pengerjaannya harus rapi. Pilihlah warna-warna netral atau cenderung cerah (putih dan kombinasinya) agar ruang tetap terasa lapang dan lega, hindari warna-warna gelap yang menekan emosional penghuni.
Kusen, pintu, dan jendela tetap memakai bahan kayu. Namun demikian, kayu yang dipakai harus tahan lama, tidak mudah dimakan rayap, atau keropos terkena cuaca. Luas lahan yang relatif sempit membuat penghuni tidak memerlukan pagar masif, luas lahan terasa sempit, selain itu biayanya relatif mahal. Sebaliknya pagar dari tanaman hidup dapat memberikan kesegaran tersendiri dan produktif.
Desain
Desain sederhana, mudah pemeliharaan, dan perbaikan. Dengan desain yang kreatif, berbiaya murah, cepat, dan ramah lingkungan, RSH dapat tampil menawan bersaing dengan gaya rumah lainnya, dan akan tetap menjadi pilihan sebagian besar masyarakat umum.
Modifikasi
RSH sebaiknya disiapkan menjadi rumah tumbuh yang memberikan kesempatan kepada penghuni untuk mengembangkan rumah tanpa perlu membongkar rumah, sesuai penambahan anggota keluarga dan/atau kebutuhan ruang. Pembangunan RSH bertingkat dengan memungkinkan pengembangan lantai ke atas, tanpa perlu membongkar atap dan dinding, cukup menambahkan dak dari kayu. Lebih hemat dan efisien.

WUJUD BANGUNAN RUMAH MURAH
Orang-orang jaman dahulu telah mampu menciptakan rumah yang sehat walaupun dengan teknologi yang tidak secanggih saat ini. Rumah yang sederhana dan sehat memang tidak tergantung bahan bangunan yang digunakan. Rumah yang sehat dapat dibangun dari kayu, bambu, batu bata, dll. Rumah-rumah adat di berbagai daerah di Indonesia menunjukkan bagaimana bangsa kita telah mampun menciptakan rumah yang sehat dan indah. Namun dengan terbatasnya lahan di satu pihak dan bertambah banyaknya jumlah penduduk di pihak lain, maka diperlukan suatu teknologi baru suatu rumah yang sehat sekaligus terjangkau oleh masyarakat Indonesia yang sebagian besar berpenghasilan terbatas dan belum mempunyai rumah tinggal yang layak.
Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap rumah sederhana dan terjangkau serta sehat tersebut, Pusat Penelitian Bangunan dan Permukiman, Departemen Pekerjaan Umum (Puslitbangkim PU) telah menciptakan Rumah Instan Sedehana Sehat (Risha). Komponen-komponen Risha dapat dibongkar pasang dan masing-masing dapat dibuat secara pabrikasi sehingga bisa memenuhi kebutuhan masyarakat yang berpenghasilan rendah. Tipe rumah sederhana ini dibangun dengan cara merakit komponen-komponennya. Variasi jumlah komponen Risha hanya sedikit dan mudah dibongkar pasang (knock down) dan bisa dirakit langsung jadi alias instan.
Konsep dasar pembangunan rumah sederhana dengan sistem Risha adalah ringan, dapat dengan cepat dibangun, bisa dibongkar pasang, dan komponennya dapat diproduksi oleh usaha kecil menengah. Sistem ini juga bisa menurunkan biaya konstruksi, khususnya untuk rumah sederhana. Biaya untuk membangun rumah sederhana dengan sistem ini hanya Rp. 500 ribu per meter persegi (harga bulan Desember 2004).
Risha terdiri atas tiga komponen utama, yakni komponen struktural, pengisi, dan komponen utilitas. Risha juga dapat direkayasa ulang karena dapat dibongkar pasang tanpa harus membuang material yang telah digunakan dan dapat dimanfaatkan kembali untuk rancangan atau desain lain yang diinginkan. Pengerjaannya tidak memerlukan waktu lama dan hanya membutuhkan sedikit tenaga. Berbagai komponen yang digunakan juga tergolong ringan dan dapat dikerjakan oleh tiga orang saja. Yang bisa merakit komponen Risha bisa pengusaha usaha kecil menengah (UKM) maupun pengembang yang akan membangun RSH. Komponen yang digunakan dalam sistem Risha relatif ringan. Komponen struktural panel berukuran 1,20 x 30 sentimeter dan memiliki berat kurang dari 50 kilogram. Komponen tersebut ringan dan dapat diproduksi oleh masyarakat dalam bentuk industri rumah dan UKM. Adapun untuk menghubungkan satu komponen dengan yang lainnya digunakan baut (join kering). Untuk komponen struktur memakai beton bertulang yang dicetak di atas cetakan baja. Pembuatan cetak baja relatif mudah dengan menggunakan baja profil kanal 10.
Seluruh komponen utama Risha terdiri atas tiga komponen struktur, tiga komponen partisi, dan tiga komponen kuda-kuda dengan fondasi dan sloof yang dipabrikasi. Rangka struktur terdiri atas tiga komponen, yaitu dua panel struktur dan satu simpul, sedangkan konstruksinya dibuat dari beton bertulang dengan tulangan utama diameter 8 milimeter dan sengkang diameter 6 milimeter.
Simpul terbuat dari beton bertulang yang diperkuat oleh pelat baja pada bagian sambungannya, sedangkan panel dengan panel atau panel dengan simpul dihubungkan dengan baut berdiameter 12 sentimeter yang diberi ring. Rangka struktur ini mampu menanggung beban rumah Risha dengan dua lantai, sehingga rumah ini juga bisa dibangun secara horizontal maupun vertikal.
Rumah instan Risha dapat didirikan di atas lahan mana pun. Namun, pada kondisi khusus seperti tanah lunak, fondasi harus disesuaikan dengan keadaan tanah tersebut. Sedangkan dari segi kekuatan terhadap getaran, rumah ini telah diuji dengan alat uji gempa. Risha dapat dibangun pada daerah gempa sampai dengan zonasi enam. Risha juga sudah memenuhi ketentuan tentang sebuah rumah yang sehat sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 403/KPTS/M/2002. Standar kesehatan sebuah rumah antara lain harus memiliki sanitasi yang sehat dan ventilasi yang mencukupi.

KESIMPULAN
Perumahan berbeda dengan permukiman dalam arti kelompok rumah yang berfungsi sebagai tempat tinggal yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana lingkungan, sedangkan permukiman adalah bagian dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung. Rumah dan lingkungan permukimannya mempunyai fungsi dan peran yang penting dalam membentuk masyarakat dan peradaban bangsa. Setiap orang berhak atas perumahan yang memadai dan pemerintah mempunyai kewajiban memberi fasilitas bagi akses kepada perumahan. Pemerintah (pusat dan daerah) harus membuat kebijakan yang memudahkan masyarakat untuk memenuhi hak atas perumahan yang memadai.
Rumah sederhana sehat (RSH) adalah rumah tidak bersusun dengan luas lantai bangunan tidak lebih dari 36m2 yg dibangun diatas tanah kaveling tidak lebih dari 54m2. Setiap unit RSH dilengkapi dengan listrik 450 Watt, sumber air bersih, dan jamban. Permukiman RSH dilengkapi dengan jalan, saluran pembuangan, tempat sampah, dsb. Ciri-ciri rumah yang sederhana namun sehat dapat ditinjau dari aspek lokasi, lingkungan, pengaaturan ruang, taman, dapur, kamar mandi, bahan bangunan, disain dan modifikasinya.
Untuk memenuhi kebutuhan RSH, Departemen Pekerjaan Umum menciptakan Rumah Instan Sedehana Sehat (Risha). Risha dapat dibongkar pasang dan masing-masing dapat dipabrikasi sehingga memenuhi kebutuhan masyarakat. Konsep dasar pembangunan Risha adalah ringan, dapat dengan cepat dibangun, bisa dibongkar pasang, dan komponennya dapat diproduksi oleh usaha kecil menengah. Risha dapat menjadi model RSH untuk dibangun dan dimiliki oleh masyarakat berpenghasilan rendah. Namun masyarakat perlu dimungkinkan untuk membangun rumah model lain yang lebih sesuai. Tugas pemerintah adalah memberikan kemudahan agar kebutuhan pokok ini dapat dienuhi.

--o0o--

DAFTAR PUSTAKA
Anton Panji, Rumah Murah Untuk Rakyat Melalui Sistim Perumahan Pekerja, paparan pada acara Rakernas II/2005 ASPERSI dan Saresehan Nasional Perumahan Rakyat, Jakarta, 28 Nopember 2005.
Menteri Negara Perumahan Rakyat, Kebijakan Dan Strategi Pembangunan Perumahan Rakyat, paparan pada Acara Rakernas II/2005 ASPERSI dan Saresehan Nasional Perumahan Rakyat, Jakarta, 28 Nopember 2005.
Nirwono Joga, Rumah Sederhana Sehat, Kompas 2005.
Teguh Kinarto, Rumah Sederhana, Sebuah Impian? (Kiat Pengembang Dalam Meningkatkan Pembangunan RSS), paparan pada Acara Rakernas II/2005 ASPERSI dan Saresehan Nasional Perumahan Rakyat, Jakarta, 28 Nopember 2005.

No comments:

Post a Comment